Dirut RSUD Batubara MoU Dengan Jasa Raharja Kisaran

Foto: Direktur RSUD Batubara dr Guruh Wahyu Nugraha bersama Abdul Bar, Perwakilan PT Jasa Raharja (Persero) Kisaran memperlihatkan MoU yang ditandatangani.(ersyah/ist)
iklan

BATU BARA.Ersyah.com l Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Batubara menandatangani MoU kerja sama dengan PT Jasa Raharja (Persero) Perwakilan Kisaran, Rabu (16/12/20) di RSUD Batubara

Kerjasama ini ditandangani langsung Kepala Jasa Raharja perwakilan Kisaran Abdul Bar dan Direktur RSUD dr Guru Wahyu Nugraha.

Tujuan dari kerjasama untuk mempercepat proses pengananan korban kecelakaan lalu lintas yang mengalami luka-luka dan dirawat di rumah sakit umum daerah. “Jadi nantinya setiap korban kecelakaan yang terjamin Jasa Raharja akan langsung diterbitkan surat jaminan, sehingga korban tidak perlu lagi mengeluarkan biaya secara tunai, (kecuali kecelakaan tunggal). Yang dirawat RSUD Batubara hanya perlu melengkapi berkas administrasi,”kata dr Wahyu.

iklan

Direktur RSUD juga menyampaikan, dengan adanya mou ini kedepan korban kecelakaan lalu lintas yang tertanggung jasa raharja  di perbolehkan pulang setelah perawatan tidak perlu mendahulukan duit lagi seperti sebelumnya

“Insyaallah demgam adanya perjanjian kerjasama yang baik ini bisa meringankan beban masyarakat,”ujarnya.

Sekedar informasi, PT Jasa Raharja sebagai perusahaan yang diberikan amanah oleh pemerintah sebagai pelaksana UU No. 33 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang dan UU NO. 34 Tahun 1964 tentang Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan. Atas dasar itu Jasa Raharja Kisaran memberikan pelayanan yang Prima kepada masyarakat, salah satunya adalah menjalin kerjasama dengan rumah sakit. (red.01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

iklan