Inalum Raih Proper Hijau Dari Kementerian LHK

Foto: Lokasi PT Inalum (Persero) Kuala Tanjung, Kabupaten Batubara.(ersyah/ist)

BATU BARA.Ersyah.com l PT Indonesia Asahan Aluminium (Persero) meraih predikat Proper Hijau dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

“Predikat ini diberikan melalui Surat Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor SK.460/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2020 pada tanggal 11 Desember 2020,”tulis Direktur Pelaksana Inalum, Oggy Achmad Kosasih yang disampaikan Meneger Humas Inalum Bambang Heru Prayoga melalui pesan WhatsApp diterima ersyah.com, Jum’at (18/12/20).

iklan

Predikat Proper Hijau ini diraih berdasarkan penilaian yang komprehensif dari Kementrian LHK atas usaha Inalum menjaga kelestarian lingkungan hidup.

“Inalum telah memenuhi standar manajemen lingkungan yang baik di tahun 2020, sehingga dapat meraih predikat Proper Hijau ini,” terangnya.

Inalum berterima kasih kepada Kementerian LHK atas pridikat Proper Hijau. Hal ini memotivasi menagemen Inalum untuk terus menerapkan standar lingkungan yang baik, efisiensi energi yang optimal dan upaya-upaya lain untuk menjaga keberlanjutan lingkungan.

Disini lain Deputi Sekretaris Perusahaan Inalum Mahyaruddin AR menyampaikan,  penilaian Proper Hijau telah melalui proses yang cukup komprehensif.

“Inalum telah memenuhi kriteria sistem manajemen lingkungan yang baik, efisiensi energi dan air yang baik, penurunan emisi yang signifikan, perlindungan keanekaragaman hayati, pemberdayaan masyarakat dan lain-lain sehingga kami akhirnya memperoleh predikat Proper Hijau dari Kementrian LHK,”tulis Sekretaris Perusahaan.

Ia menyebutkan, Inalum memiliki beberapa keunggulan sehingga mampu meraih Proper Hijau. Penilaian Proper Inalum ini dilakukan tidak hanya Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), namun juga melibatkan Dinas Lingkungan Hidup setempat yaitu Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sumatera Utara.(red.01)

iklan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *