Perda Prokes Covid-19 Batubara Disahkan, Fraksi Demokrat Beri 4 Catatan Ini

Foto: Bupati Batubara Ir Zahir MAP, Ketua DPRD M Safi’i SH didampingi para wakil ketua memperlihatkan hasil penandatanganan dua Ranperda menjadi Perda.(ersyah/ist)

BATU BARA.Ersyah.com l Peraturan Daerah (Perda) Penanggulangan Covid-19, resmi disahkan DPRD Kabupaten Batubara, Kamis (22/12/20).

Meski telah menyetujui dan menyepakati, namun masih ada beberapa catatan terkait implementasi ke depannya akan Perda tersebut.

iklan

Fraksi Demokrat melalui juru bicaranya Sri Wahyuni, meskipun menyetujui namun dalam hal ini memberikan empat (4) catatan khusus bagi Pemerintah Kabupaten Batubara terkait dengan Perda Penanggulangan Covid-19.

“Ini haruslah seimbang dengan kewajiban Pemerintah Daerah dalam memberikan jaminan ketenteraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat dari dampaknya,”ujar Sri Wahyuni.

Berikut 4 poin catatan Fraksi Demokrat:

1. Ranperda tentang protokol kesehatan, pencegahan dan penegendalian corona disesase 2019 ini apabila virus sudah berakhir maka dinyatakan berakhir

2. Ranperda tentang protokol kesehatan, pencegahan dan penegendalian corona disesase 2019 tentang kegiatan keagamaan dirumah ibadah, Fraksi Demokrat meminta ini tidak berlaku apabila di aula/ruang tertutup.

3. Ranperda tentang protokol kesehatan, pencegahan dan penegendalian corona disesase 2019, meminta peraturan tersebut tidak memberatkan dan membebani masyarakat itu sendiri dan semoga perda yang dibuat menjadi alat edukasi pada masyarakat agar taat dan patuh atas prokes guna memutus mata rantai covid-19, di Kabupaten Batubara.

4. Ranperda tentang protokol kesehatan, pencegahan dan penegendalian corona disesase 2019 tentang penerapan sanksi,  kami Fraksi Demokrat berharap agar ditinjau ulang dan diatur diperaturan bupati.

Bupati Batubara Ir Zahir MAP mengapresiasi seluruh Fraksi DPRD Batubara atas pendapat akhir Fraksi dan pengambilan keputusan terhadap laporan Pansus dua Ranperda serta penandatangan persetujuan bersama tentang protokol kesehatan (Prokes) pencegahan dan pengendalian Corona virus 19, dan Ranperda tentang perlindungan dan pelestarian budaya tempatan.

“Pemkab Batubara apresiasi kepada unsur pimpinan dan seluruh anggota DPRD Batubara, sehingga proses pembahasan dua Ranperda tentang prokes dan perlindungan dan pelestarian budaya tempatan ini sudah disetujui. Ini menunjukkan komitmen dan kesungguhan kuat kita semua untuk melaksanakan tugas secara maksimal,semoga apa yang kita lakukan menjadi baik kedepannya untuk Kabupaten Batubara,”harap Bupati Zahir. (red.01)

iklan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *