Pegang 3 Paket Sabu, Warga Desa Purworejo Labura Ini Masuk Sel

Foto: Pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu diapit petugas unit Reskrim Polsek.(ersyah/F.Sinaga)

LABURA.Ersyah.com l Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu berhasil mengamankan seorang Pria diduga pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah hukum Polsek Kualuh Hulu.

Pelaku inisial S (31) warga Desa Purworejo, Kecamatan Aek Kuo, Kabupaten Labura diamankan petugas, Minggu (27/12/20) sekira pukul 23.40 Wib di Dusun Sosopan, Desa Lobuhuala, Kecamatan Kualuh Selatan, Labura.

iklan

Kapolsek Kualuh Hulu AKP Sahrial Sirait SH MH melalui Kanit Reskrim Ipda Eko Sanjaya SH kepada wartawan, Selasa (29/12/20) membenarkan penangkapan tesangka.

Awalnya personil mendapatkan laporan dari masyarakat bahwa di sebuah gubuk  perkebunan masyarakat di dusun Sosopan, Desa Lobuhuala, sering menjadi tempat transaksi penyalah gunaan narkoba.

Atas informasi itu Kanit Reskrim Ipda Eko Sanjaya SH bersama tim bergerak ke lokasi yang telah diketahui, melakukan pengintaian dan pengamatan, tak beberapa lama pelaku datang ke arah gubuk, dan dilakukan penyergapan terhadap pelaku.

Kemudian pelaku di gelandang ke Mapolsek Kualuh Hulu berikut barang bukti guna proses penyelidikan dan melimpahkan Penanganan ke Sat Res Narkoba Polres Labuhanbatu guna Penyelidikan/ penyidikan lebih lanjut.

Dari tangan pelaku petugas mengamankan barang bukti  1 Buah Bong terbuat dari botol air mineral, 1 Bungkus Rokok Lufman berisi  plastik kecil klip transparan berisi serbuk putih diduga sabu sabu,1 buah kaca Pirex.

3 bungkus plastik klip transparan berisi serbuk putih diduga sabu sabu. (F.Sinaga)

iklan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *