Pemuda Nelayan Desa Bogak Ini Diringkus Bersama 5 Paket Sabu

Foto: Azuwar (26) bersama barang bukti sabu.(ersyah/ist)

BATU BARA.Ersyah.com l Azuar (26) warga Jalan Sei Tengar Dusun VII Desa Bogak Kecamatan Tanjung Tiram, diringkus petugas unit Reskrim Polsek Labuhan Ruku, Polres Batubara bersama 5 paket Narkotika jenis sabu, Rabu (6/1/21).

“Unit Reskrim dipimpin Kanit Ipda Kriswanto SH melakukan pengamanan pelaku, tadi malam sekira pukul 01.00, di Jln Desa Pahlawan Kecamatan Tanjung Tiram,”kata Kapolsek Labuhan Ruku AKP Jagani Sijabat SH, menjawab wartawan.

iklan

Dikatakan, pelaku seharinya berprofesi sebagai nelayan ini diamankan usai personel menerima informasi dari masyarakat yang melihat seorang laki-laki dicurigai sedang menguasai dan menyimpan Narkotika jenis sabu. Atas informasi personil melakukan Lidik turun ke lokasi dan menangkap tersangka.

Saat digeledah dari topi tersangka ditemukan 5 paket kecil Narkotika jenis sabu bersama satu buah plastik klip transparan kosong ukuran sedang, 1 buah topi Merk NY Warna Hitam. Guna pemeriksaan lanjut tersangka bersama barang bukti sabu dibawah ke Polsek Labuhan Ruku. (red.01)

 

iklan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *