Indehoi di Hotel Melati, 6 Pasangan Mesum Terjaring Operasi KRYD Batubara

Foto: Kabag Ops Polres Batubara Kompol Hendri DB Barus SiK memberikan arahan kepada pasangan yang terjaring.(ersyah/ist)

BATU BARA.Ersyah.com l Melalui Operasi Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), Polres Batubara  menjaring 6 pasangan mesum (bukan suami istri), dari penginapan di Indra Pura Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batubara, Rabu malam (6/1/21) sekira pukul 23.30 Wib.

Kegiatan operasi KRYD ini dipimpin Kabag Ops Kompol Hendri DB Barus, SH Sik, di tempat-tempat keramaian serta penginapan yang diduga sering digunakan sebagai tempat transaksi Narkoba ataupun penyalahgunaan Narkoba.

iklan

“Ada enam pasangan bukan suami istri di lokasi penginapan yang diduga tempat melakukan penyalahgunaan Narkoba,”kata Hendri DB Barus.

Operasi ini diikuti Kasat Narkoba AKP Sastrawan SH bersama para Kanit dan personil. 6 pasangan diduga selingkuh ini ditemukan dalam keadaan tidak mengenakan pakaian lengkap. Sprei tempat tidur terlihat acak-acakan seperti bekas digunakan tempat bergumul.

“Kami akan tindaklanjuti dengan proses pemanggilan keluarga dan orang tua pasangan yang terjaring dalam razia kali ini”, terang Kabag Ops.

Kasat Binmas Polres Batubara AKP M Safi’i SH, Kamis (7/1/21) memberi bimbingan kepada 6 pasang terjaring yang diduga pelanggar asusila. Orang tua dihimbau agar memperhatikan anak-anaknya yang masih dibawah umur.

“Masa depan hancur sebelum mereka menggapainya. Apa lagi pekerja asusila yang terjaring diharapkan agar tidak lagi mengulangi perbuatan yang dapat menghancurkan rumah tangga orang lain,”pintanya.

Berikut 6 Pasang yang terjaring operasi KRYD di wilayah Kecamatan Air Putih.

AW warga Siak hulu, BF, SP, Ns dan ARD warga Kecamatan Air Putih, VH warga Kecamatan Kutalimbaru, MR dan Dfp warga Kecamatan Medang Deras, SRF warga Kecamatan Lima Puluh, RT berstatus pelajar, SHL warga Lubuk Perigi, dan SRD warga Tebing Tinggi. (red.01)

iklan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *