Bupati dan Ketua TP PKK Serahkan Bantuan UMKM Batubara

Foto: Bupati Batubara Ir Zahir MAP bersama Ketua TP PKK Ny Maya Indriasari Zahir SE, Kadis Komprindag Ahmadan Choir saat menyerahkan bantuan gerobak secara simbolis.(ersyah/ist)

BATU BARA.Ersyah.com l Bupati Batubara Ir Zahir MAP didampingi Ketua TP PKK Ny Maya Indriasari Zahir SE menyerahkan bantuan peralatan produksi bagi pelaku koperasi dan UMKM,  Senin (18/1/21), di Aula Kantor Camat Air Putih.

Turut hadir mendampingi Bupati Kadis Koperasi Achmadan Chair, Kadis UMKM dr. Dewi dan Camat Air Putih.

iklan

Bupati Zahir mengatakan, pemerintah pusat melalui pemerintah Kabupaten Batubara memberikan bantuan gerobak untuk para pedagang dalam program pemulihan ekonomi nasional (PEN).

Bantuan diberikan kepada masyarakat yang memamg terampil dalam bidangnya. Sehingga bantuan ini tidak sia – sia diberikan, dan tentunya produksi yang akan dihasilkan meningkat serta bertambah kualitas produksi.

Kedepannya Pemkab Batubara kata Zahir akan memberikan sertifikat keahlian usaha kepada pelaku UMKM, sebagai bentuk rujukan kepada masyarakat bahwa usaha tersebut telah memenuhi standar pemerintah dan layak untuk di konsumsi.

“Kita harapkan pemberian bantuan kepada ibu – ibu pelaku usaha, agar di manfaatkan sebaik baiknya untuk meningkatkan ekonomi keluarga,”pinta Bupati Zahir.

Sebelumnya, Achmadan Chair dalam laporan mengatakan, pemberian bantuan kepada pelaku UMKM merupakan tidak lanjut dari peningkatan ekonomi masyarakat Kabupaten Batubara. Penerima bantuan ini adalah orang – orang yang memang menjalankan usaha dagang.

Adapun bantuan yang diberikan berupa, Gerobak steling 44 unit, Alat pres emping melinjo 90 unit.

Alat produksi pengolahan terasi dua paket terdiri dari mesin penggiling udang, mixer stenlis stell, pencetak terasi yang ditujukan untuk koperasi nelayan.

Alat produksi pengolahan cabai 1 paket dan Alat dukungan rumah kemasan dalam rangka packing dan label.(red.01)

iklan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *