374 Gram Sabu, 2 Timbangan dan Uang 2 Juta Diamankan Polres Batubara di Medang Deras

Foto: Barang bukti narkotika jenis sabu yang diamankan petugas Satuan Narkoba Polres Batubara hasil Longbed di Kelurahan Pangkalan Dodek, Kecamatan Medang Deras (ersyah/ist)

BATU BARA.Ersyah.com l Satuan Narkoba (Satnarkoba) Polres Batubara meringkus bandar narkoba Sukri alias Cuket (42) bersama barang bukti narkotika jenis sabu seberat 374 Gram, 2 Timbangan Elektrik dan Uang 2 Juta, Rabu (27/1/21).

Sukri alias Cuket diketuai warga Kelurahan Pangkalan Dodek Kecamatan Medang Deras, Kabupaten Batubara, diamankan petugas di Kelurahan Pangkalan Dodek Lama Kecamatan Medang Deras.

iklan

Kapolres Batubara AKBP Ikhwan Lubis SH MH melalui Kasat Narkoba AKP  Sastrawan Tarigan SH MH, dari penakapan Longbed itu disita 3 bungkus besar berisikan sabu seberat 312 gram, 1 bungkus sabu ukuran sedang seberat 53 gram, 1 buah plastik klip ukuran sedang berisikan sabu dengan berat sekitar 8 gram.

Foto: Pelaku Sukri alias Cuket saat berada di Mapolres Batubara.(ersyah/ist)

Selanjutnya, disita 1 buah plastik klip ukuran kecil berisi sabu seberat 1 gram, 2 timbangan elektrik, 1 handpone warna merah dan uang tunai sebesar Rp 2 juta.

“Pelaku Sukri alias Cuket ditangkap dalam rumah miliknya. Untuk pengembangan dan tindaklanjut, tersangka saat ini terus diperiksa penyidik,”terang Kasat.(red.01)

iklan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *