Pemkab Batubara MoU Dengan Pemkot Tebing Tinggi

Foto: Bupati Batubara Ir Zahir MAP bersama Walikota Tebing Tinggi, Ir Umar Zunaidi Hasibuan MM memperlihatkan MoU yang telah dibuat.(ersyah/ist)

BATU BARA.Ersyah.com l Bupati Batubara Ir. H. Zahir MAP didampingi Sekda Sakti Alam Siregar SH, Asisten I, Asisten II dan Kepala OPD menerima kunjungan Walikota Tebing Tinggi, Senin (1/2/21) di Aula rumah Dinas Bupati Komplek Perumahan Inalum Tanjung Gading, Kecamatan Sei Suka.

Kunjungan itu Walikota Tebing Tinggi dipimpin langsung Ir. H Umar Zunaidi Hasibuan MM didampingi Kadis Perdagangan Kota, Kadis Kominfo dan Kadis Perkimsih Kota.

iklan

Pertemuan yang berlangsung sekaligus penandatanganan MoU antara Pemkab Batubara dan Pemkot Tebing Tinggi terkait bidang perdagangan, industri, pendidikan, kesehatan, lingkungan hidup dan bidang lain yang disepakati bersama. Berdasarkan peraturan pemerintah Nomor 28 Tahun 2018 tentang kerja sama daerah.

“Saya ucapkan selamat datang kepada Walikota Tebing Tinggi beserta para jajaran yang hadir di Kabupaten Batubara,”ujar Bupati.

Ia mengatakan, Pemkab Batubara akan terus belajar kepada Pemerintah Kabupaten atau kota yang ada di Provinsi Sumatera Utara.

“Ini untuk kemajuan dan penyempurnaan Kabupaten Batubara,”ungkap Zahir.

Sementara itu Wali Kota Tebing Tinggi Ir. H Umar Zunaidi Hasibuan MM, berharap dengan adanya kerja sama yang dibuat dapat terus menggali potensi yang ada di daerah dan lebih ditingkatkan lagi demi kesejahteraan masyarakat. Pemkot Tebing Tinggi ingin belajar dari Pemkab Batubara, karena Kabupaten Batubara adalah sebuah bongkahan berlian dari Provinsi Sumatera Utara yang memiliki potensi luar biasa, seperti potensi pertanian cabai dan potensi bidang industri.

“Kami pemerintah Kota Tebing Tinggi mengucapkan terimakasih kepada Pemkab Batubara yang telah menyambut dengan baik. Semoga MoU antar daerah ini untuk memberikan manfaat kepada pemerintahan daerah,”harap Umar Zunaidi Hasibuan.(red.01)

iklan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *