Pegang Sabu 374 Gram, TSK di Batubara Ngaku Diberi Upah Rp 5 Juta 1 Ons

Foto: Kapolres Batubara AKBP Ikhwan Lubis SH MH didampingi Kasat Narkoba AKP Sastrawan Tarigan SH MH, KBO Ipda Yaman, Kasubag Humas Ipda Niko saat memperlihatkan barang bukti sabu dan uang dari tersangkat S alias Cukek.(ersyah/01)

BATU BARA.Ersyah.com l Kepolisian Polres Batubara  berhasil meringkus kurir narkoba berinisial S alias Cukek (42) di kediamannya Jalan Harapan Lk. III Kelurahan Pangkalan Dodek Kecamatan Medang Deras.

“Awalnya barang bukti yang diamankan dari S alias Cukek hanya 1 gram. Dia ini sudah menjadi target operasi Sat Narkoba dan memang sangat lihai,”kata Kapolres Batubara AKBP Ikhwan Lubis SH MH saat jumpa pers didampingi Kasat Narkoba AKP Sastrawan Tarigan SH MH dan KBO Ipda Yaman, Rabu (3/2/21), dihalaman Polres Batubara.

Dijelaskan, pengungkapan kasus berawal personil Sat Narkoba mendapatkan informasi dari masyarakat adanya orang yang menjual narkotika jenis sabu. Atas informasi itu dilakukan penyelidikan dan penakapan dan penggeledahan serta ditemukan barang bukti narkotika sabu, sebanyak 374 gram di simpan pelaku untuk diantarkan kepada pembeli.

iklan

“Ini satu ungkapan kasus cukup baik, mudah-mudahan ini masih dikembangkan lebih lanjut ke atasnya dari mana barangnya berasal,”pinta Kapolres diamini Kasat Narkoba. “Iya itu akan kita cari,”jawab AKP Sastrawan Tarigan.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 114 ayat (2) subs Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) Undang undang RI nomor 35 tahun 2009. Dengan ancaman pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat enam tahun dan paling lama 20 tahun.

S alias Cukek saat ditanya wartawan mengakui barang haram itu diperoleh dari seorang laki-laki inisial UK warga Gang Beko Beringin Kel. Pangkalan Dodek Baru Kecamatan Medang Deras Kabupaten Batubara.

Bahkan Cukek mengaku sudah dua kali membawa sabu tersebut dan mendapat upah Rp 5 juta per 1 ons jika berhasil.

“Dua kali ini lah saya bahwa sabu. Yang pertama kali bawah ke Kabupaten Sergai sebanyak 1 ons diupah 5 juta. Ini kedua bawah 3,5 ons dan ditangkap,”ungkap pelaku sembari mengaku menyesal atas perbuatannya.(red.01)

iklan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *