Rapat Istimewa DPRD Pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Labura

Foto: Plt Bupati Labura Drs. H. Dwi Prantara MM saat rapat istimewa pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati priode 2016 – 2021.(ersyah/F. Sinaga)

LABURA.Ersyah.com l Plt. Bupati Labuhanbatu Utara Drs. H. Dwi Prantara, MM di dampingi Sekda Labura H. Habibuddin Siregar AP, MAP menghadiri Rapat Paripurna Istimewa DPRD pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Labuhanbatu Utara priode 2016-2021 dan penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Labuhanbatu Utara tahun 2020, Kamis (4/2/21) diruangan Paripurna kantor DPRD Labura. Rapat dipimpin Ketua DPRD sementara Ir. H. Yusrial Suprianto.

“Paripurna ini berdasarkan hasil keputusan rapat badan musyawarah DPRD tanggal 29 Januari 2021 dan mempedomani undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah pada pasal 78 ayat (2) huruf A, bahwa Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah diberhentikan karena berakhir masa jabatannya,”ujar Ir. H. Yusrial Suprianto.

Sementara itu Plt. Bupati Labura Drs. H. Dwi Prantara MM berterimakasih kepada seluruh anggota DPRD atas partisipasi selama bertugas.

iklan

“Saya atas Pemkab Labura mengucapkan terimakasih kepada anggota dewan atas partisipasinya selama ini. Mohon maaf kepada seluruh masyarakat Labura atas kekurangan selama menjabat Wakil Bupati maupun sebagai Plt. Bupati masih banyak tugas dan pekerjaan yang belum selasai dilakukan,”katanya.

“Atas keputusan rakyat pada 9 Desember 2020, saya harus rela melepas masa jabatan ini, semoga kita semua dalam lindungan Allah SWT,”tukas Dwi.

Acara juga dihadiri Dandim 02/09 Labuhanbatu Letkol Inf Asrul Kurniawan Harahap SE, M.Tr (Han), Kejari  Labuhanbatu Kumaedi SH dan seluruh Kepala OPD se Kabupaten Labura.(F.Sinaga)

iklan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *