
LABURA.Ersyah.com l YK alias Mene (24) warga Dusun Pardomuan Nauli, Desa Kuala Beringin, Kecamatan Kualuh Hulu diamankan petugas di dusun afdeling I, Desa Londut, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labura, ditangkap petugas unit Reskrim Polsek Kualu Hulu.
Bersama pelaku turut diamankan berikut barang bukti 2 bungkus plastik klip transfaran berisi serbuk putih diduga sabu dan 1 unit sepeda motor Honda Supra X Hitam BK 6604 JAC.

Kapolsek Kualu Hulu AKP Sahrial Sirait SH MH melalui Kanit Reskrim Ipda Eko Sanjaya SH kepada ersyah.com, Sabtu (6/2/21) menjelaskan, awalnya personil yang sendang melaksanakan apel kesiapan operasi Antik Toba diwilayah hukum Polsek Kualu Hulu, menerima informasi adanya peredaran gelap narkotika jenis sabu.
Selanjutnya, Tim bergerak menuju sasaran yang telah diketahui dan dilakukan pemantauan, tim menyergap seorang laki-laki yang mengendarai sepeda motor. Saat digeledah pelaku menjatuhkan kotak rokok Sampoerna dari tangannya. Melihat itu petugas menyuruh pelaku mengambil dan ketika dibuka terlihat 2 bungkus plastik kecil klip transparan berisi serbuk putih diduga sabu.
“Pengungkapan kasus ini pada Rabu (3/2/2021) kemarin sekira pukul 18.35 WIB. Tanpa ada perlawanan dari tersangka,”ujar Kanit
Dijelaskan, saat ini pelaku bersama barang bukti 2 bungkus plastik klip transfaran berisi serbuk putih sabu dan 1 unit sepeda motor Honda Supra X Hitam BK 6604 JAC telah di serahkan ke Sat Res Narkoba Polres Labuhanbatu, guna penyidikan lanjut.(F.Sinaga)
