BATU BARA.Ersyah.com l Masjid Al-Fatah, di Desa Titi Putih, Kecamatan Lima Puluh Pesisir, Kamis (11/2/21) diresmikan Bupati Batubara Ir Zahir MAP.
Peresmian diikuti Ketua DPRD Batubara M Safi’i SH, Camat Lima Puluh Pesisir, Ketua MUI, H Muhammad Ghazali Yusuf, Ketua DMI Batubara, Ketua dan pengurus BKM Masjid Al – Fatah, tokoh agama dan tokoh masyarakat.
“Alhamdulillah hari ini telah diresmikan lagi satu Mesjid di Kabupaten Batubara, sebagai tempat beribadah umat Islam. Mari kita ramaikan mesjid – mesjid yang sudah dibangun kita makmurkan bersama,”ajak Bupati Zahir dalam arahannya.
Dikatakan, mengisi mesjid yang sudah dibangun ini merupakan kewajiban bagi kita sebagai umat islam untuk memakmurkan rumah Alloh SWT. Saat ini bangunan masjid sudah baik. Hendaknya diimbangi sikap masyarakat untuk memakmurkan masjid.
“Semestinya mulai sekarang setiap salat fardhu dilakukan secara berjamaah di masjid, meski dalam situasi pandemi Covid-19 tetap jaga protokol kesehatan,” pesan Zahir.
Ketua Umum MUI Batubara menjelaskan sejarah berdirinya Mesjid Al- Fatah.
“Dulunya Masjid ini merupakan sebuah mushola yang kecil, yang masih beratapkan daun rumbia. Dikenal dengan nama Mushola Abdul Wahab, dikarenakan orang yang pertama mendirikan mushola ini adalah H. Abdul Wahab, yang merupakan Atok Kandung saya,”terang Ghazali Yusuf.
Peresmian Masjid Al – Fatah di tandai dengan pemotongan nasi tumpeng dan pemotongan pita yang dilakukan Bupati, Ketua MUI.(red.01)