45 Tahun Inalum di Sumut, Resmi Punya Gedung Kantor 8 Lantai Pertama di Batubara

Foto: Gedung kantor PT Inalum 8 Lantai yang pertama di Kuala Tanjung, Kabupaten Batubara.(ersyah/ist)

BATU BARA.Ersyah.com l Aktif berkontribusi, itulah satu kata yang menggambarkan perusahaan pabrik peleburan Aluminium satu-satunya di Indonesia yaitu PT Inalum. Perjalanan Inalum dimulai sejak 6 Januari 1976 dimana Pemerintah Republik Indonesia dan Nippon Asahan Aluminium (NAA) yang merupakan Konsorsium 12 investor Jepang sepakat mendirikan PT Inalum yang merupakan salah satu perusahaan Penanaman Modal Asing (PMA) terbesar di Indonesia.

Pada tahun 1976, pembangunan PLTA di daerah Paritohan Kabupaten Toba dan Asahan dekat hulu Sungai Asahan. Sentra pembangunan Pabrik Peleburan Aluminium mulai dilakukan di Kuala Tanjung, Kabupaten Batubara (dahulu masih Kabupaten Asahan). Sebelum ada Inalum, lokasi tersebut masih merupakan hutan, lahan kosong, rawa-rawa dan sungai biasa yang dimanfaatkan masyarakat sekitar untuk kehidupan sehari-hari.

Salah seorang saksi sejarah awal pembangunan Inalum, H. Soffyan yang juga merupakan Pemimpin Redaksi/Penanggung Jawab salah satu media Harian di Sumatera Utara menceritakan, awal pembangunan Inalum sempat “diganggu” semacam Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Jepang yakni “East West Seminar” dan “Yamamoto Foundation” karena keberadaan Inalum dinilai akan merusak ekosistem dan lingkungan hidup di kawasan Danau Toba di sekitar kawasan Paritohan. Termasuk juga rencana pembangunan Pabrik Peleburan Aluminium di Kabupaten Batubara yang berpotensi menimbulkan polusi udara di kawasan tersebut.

iklan

Dalam dua kali pertemuan dengan kedua LSM itu, H Soffyan sempat memberikan argumentasi bahwa Indonesia harus memanfaatkan potensi airnya untuk membangun negara serta mendapatkan jaminan dari perusahaan Jepang untuk secara ketat menjaga kelestarian alam dan tidak akan mengganggu ekosistem di kawasan Danau Toba.

“Untuk membuktikan komitmen perusahaan Jepang yang konsisten menjaga lingkungan dan polusi udara, kami sempat dibawa berkunjung ke Pabrik Sumitomo di Okudogo yang berada di salah satu pulau di Jepang, hal itu tak lain untuk membuktikan bahwa pabrik yang lebih besar mereka menjaga lingkungan tanpa diganggu polusi udara serta pencemaran lingkungan sebagaimana dikhawatirkan LSM Jepang tersebut,”kata H. Soffyan.

Keberadaan Inalum sejak tahun 1976 ternyata berperan sangat nyata dan besar dalam mewarnai pembangunan di Sumatera Utara. Inalum telah memberikan sumbangan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta kontribusi lainnya terhadap pembangunan di Sumatera Utara.

H. Soffyan yang juga mengaku menjadi saksi sejarah pertama kali pihak Jepang membersihkan lahan di kawasan Paritohan, lokasi pembangunan PLTA Inalum ini bercerita, pada tahun 1982, Inalum resmi beroperasi dan kehidupan perekonomian masyarakat sekitar mulai megeliat dan meningkat. Ini disebabkan aktivitas operasional Inalum turut mengembangkan kegiatan ekonomi pendukung bahkan cabang industri lain juga turut meramaikan Kuala Tanjung dan pada akhirnya penyerapan tenaga kerja sekitar sebagai karyawan Inalum serta industri lainnya ikut mendorong sektor perekonomian di Indonesia.

Kurang lebih 31 tahun Inalum beroperasi, tepatnya tahun 2013 perjanjian induk (Master Agreement) antara pemerintah Indonesia dan NAA terkait kepemilikan Inalum resmi berakhir melalui kompensasi yang dibayarkan Pemerintah Indonesia pada tanggal 19 Desember 2013 untuk mengambilalih seluruh saham Inalum. Kepemilikan saham Inalum, 100% milik Pemerintah Indonesia dan resmi menjadi BUMN ke-141 yang ditetapkan melalui Peraturan Pemerintah No. 26 Tahun 2014 tertanggal 21 April 2014.

Pasca menjadi BUMN, pada 6 Januari 2021 yang lalu, Inalum berusia ke-45 tahun, di usia itu, Inalum meresmikan Gedung Perkantoran 8 lantai yang pertama di Kabupaten Batubara. Gedung yang dibangun sejak 2018 itu diharapkan menjadi akselerator untuk percepatan perkembangan Industri di Sumatera Utara dan Kabupaten Batubara khususnya. Peresmian gedung secara virtual oleh Wakil Menteri BUMN I Republik Indonesia Pahala Nugraha Mansury ini ditandai penandatanganan prasasti gedung.

Dalam hal pembangunan, Inalum konsisten memberikan kontribusi aktif untuk kemajuan Sumatera Utara sejak masih berstatus sebagai Perusahaan Penanaman Modal Asing (PMA). Bahkan menjadi BUMN pada 2013, kontribusi Inalum semakin meningkat terhadap kemajuan Sumatera Utara.

Dalam 3 tahun terakhir Inalum memberikan kontribusi dalam bentuk pajak dan retribusi daerah kepada Provinsi Sumatera Utara termasuk kabupaten disekitar wilayah operasi perusahaan.

Menyalurkan bantuan PKBL & CSR dalam bentuk bantuan pendidikan, kesehatan, rumah ibadah, bencana alam, fasilitas umum, pengembangan kawasan wisata, pelestarian alam, pengentasan kemiskinan, olahraga, kesenian, kebudayaan dan program pemberdayaan UMKM. Program-program itu sesuai dengan Sustainable Development Goals. Total penyaluran dana PKBL & CSR sejak menjadi BUMN sekitar Rp 214 miliar. Hal ini sejalan dengan Noble Purpose Inalum, yakni “We Explore Natural Resources for Civilization, Prosperity dan Brighter Future” yang bertujuan bermanfaat kepada kehidupan masyarakat, kesejahteraan bangsa dan masa depan indonesia yang lebih baik.

Bantuan pelestarian alam, Inalum tercatat turut menjaga kelestarian Danau Toba sebagai ikon pariwisata terbesar di Sumatera Utara. Inalum berkontribusi aktif dalam konservasi kawasan Danau Toba. Tahun 2015 terhitung sekitar 440 ribu pohon ditanam pada lahan sekitar 750 hektar di Daerah Tangkapan Air (DTA) Danau Toba.

“Ini tentunya dapat menjadi contoh bagi perusahaan-perusahaan lain untuk sama-sama menjaga Danau Toba yang menjadi salah satu icon dan sumber mata pencaharian masyarakat Sumatera Utara,” pungkas H. Soffyan.

Pengamat Ekonomi Sumatera Utara Wahyu Ario Pratomo, kontribusi Inalum sangat baik untuk kemajuan Provinsi Sumatera Utara, bila dibandingkan perusahaan lain di Sumatera Utara, Inalum merupakan salah satu perusahaan yang memberikan kontribusi pajak terbesar.

Pada wabah momen virus Covid-19 ini Inalum turut membantu pemulihan ekonomi yang terpuruk.

“Pada saat Covid-19 ini, Inalum ditunjuk sebagai Koordinator Satgas Bencana Nasional BUMN Wilayah Sumatera Utara. Penunjukkan Inalum untuk berkontribusi aktif dalam memberikan bantuan kesehatan dan memacu pemulihan ekonomi masyarakat Sumatera Utara,”katanya.

Pengamat ekonomi Sumut lainnya Armin Rahmansyah Nasution SE MSi, sebagai salah satu perusahaan besar di Sumut, Inalum bisa memberikan kontribusi lebih besar bagi masyarakat.

“Sejak dinasionalisasi, memiliki kewenangan untuk memberikan kontribusi yang cukup besar bagi Provinsi Sumatera Utara. Tetapi tentu juga harus melihat kinerjanya. Misalnya, kalau secara profit mengalami peningkatan, otomatis kontribusinya termasuk CSR atau bantuan ke masyarakat juga harus ditingkatkan,”ujarnya.

Dosen Fakultas Ekonomi Universitas Negeri Medan (Unimed) ini mengakui, di tengah pandemi Covid-19 yang menghantam semua sektor ekonomi di masyarakat, Inalum menjadi harapan masyarakat Sumut dalam memberikan kontribusinya kepada masyarakat terdampak. Seperti aktif memberikan bantuan Covid-19 berupa APD, sembako, rapid test dan lain-lain. Ini turut meringankan beban masyarakat Sumatera Utara.

“Semua itu tergantung bagaimana kinerja dan profitnya. Tidak mungkin juga ketika dia secara grafik keuangan menurun kita meminta tingkatkan kontribusinya. Apalagi Inalum dalam bisnisnya berhubungan dengan internasional yang juga terimbas pandemi Covid-19 dan mengalami penurunan kinerja,”sebutnya.

Disisi lain, Pengamat Sosial Ekonomi Sumatera Utara, Prof. Aldwin Surya SE MPd, PhD, selama 45 tahun Inalum berdiri, perusahaan secara konsisten menunjukkan kontribusi aktif. Inalum sudah meletakkan dasar yang kuat mendukung pembangunan di Sumut, khususnya sektor UMKM, dengan program kemitraannya bersama warga sekitar secara berkesinambungan hingga saat ini, membantu pemerintah dalam menggalakkan keberhasilan meningkatkan UMKM di Sumut. Banyak UMKM yang terdampak wabah Covid-19 dan melalui program kemitraan Inalum membantu pemulihan UMKM sehingga hal ini sangatlah baik dan dapat dicontoh bagi perusahaan lain.

“Kedepannya diharapkan Inalum berkontribusi dalam membuka lapangan pekerjaan apabila dapat merealisasikan ekspansinya sebagai pusat pertumbuhan industri berbasis aluminium di Indonesia. Terlebih smelter aluminium di Kuala Tanjung, yang merupakan proyek strategis nasional berdasarkan Peraturan Presiden No. 56 tahun 2018. Dan Peraturan Presiden No. 81 Tahun 2018 tentang kawasan industri Kuala Tanjung, Inalum bersama Pelindo 1 juga mengembangkan kluster aluminium di Kuala Tanjung,”ungkap Prof. Aldwin Surya.

Selain itu Inalum juga sangat berambisi untuk mengembangkan sayapnya menjadi perusahaan besar berbasis Aluminium yang terintegrasi sesuai Rencana Jangka Panjang (RJP) Perusahaan. Tahun 2030 kapasitas produksi Inalum dapat mencapai sekitar 1,3 juta ton aluminium per tahun serta dapat melakukan integrasi ke hulu dengan menambah kapasitas produksi Alumina melalui PT Borneo Alumina Indonesia (BAI) hingga 3 juta ton pertahun. Pembangunan pabrik CPC dan tidak menutup kemungkinan untuk berpartner dalam pabrikasi CTP, Aluminium flouride maupun di industri hilir baik remelting secondary aluminium, alloy, billet ataupun high end product.(red.01)

iklan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *