BATU BARA.Ersyah.com l Dua warga Sidotani 1 Desa Huta Perlanaan, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun yang melakukan pencurian ternak kambing, di Bandar Khalifah, Kabupaten Sergai, diringkus unit Reskrim Polsek Indra Pura, Senin (15/2/21) sekira pukul 06.00.
Keduanya inisial AA (40) dan FI (42), diamankan dari tempat persembunyian mereka dalam kolam penuh lintah di Desa Tanah Tinggi, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batubara.
Kapolres Batubara melalui Kapolsek Indra Pura AKP Sandy membenarkan penangkapan dua tersangka pencuri ternak kambing tersebut.
Dijelaskan, awalnya Kapolsek bersama beberapa anggota tengah patroli di Jalinsum Polsek Indra Pura. Sekira pukul 02.00 melihat ada tiga orang yang melintas menggunakan sepeda motor tengah membawa dua buah karung goni plastik.
“Kami merasa curiga dengan gerak gerik mereka, lantas kami stop namun pelaku malah memacu lari kenderaannya,”kata Sandy.
Melihat hal itu, Kapolsek bersama anggota mengejar para pelaku. Tepat di Dusun 12 Desa Tanah Tinggi persis dikolam dekat kandang Kerbau milik warga, seorang tersangka melompat kedalam kolam.
Sedang rekannya yang seorang lagi terjun kedalam sungai.
“Dari jam 02.00 dinihari itu tersangka bertahan terus didalam kolam yang banyak lintahnya, anggota Polsek dan warga yang berdatangan tetap mengepung lokasi dan masuk kedalam kolam, hinga Jam 06.00 pagi,”terang Kapolsek.
Saat diinterograsi, keduanya mengaku melakukan pencurian dua ekor ternak kambing milik Sariadi warga Serdang Bedagai.
“Kasus ini kita koordinaskan dengan polsek Bandar Khalifah, karena tempat kejadian perkara (TKP) disana,”ungkapnya.
Kepada wartawan di Mapolsek Indrapura Senin (15/2), AA dan Fl mengaku kambing yang mereka bawa hasil curian milik warga Kayu Besar Bandar Khalifah Senin dinihari sekitar jam 24.00. Rencananya kedua ekor kambing yang dicuri mau dijual ke Perdagangan.
“Kami melakukan aksi pencurian itu bertiga, sebelumnya kami bertemu di Kampung Kubah Perdagangan, kawan kami yang seorang lagi Didit berhasil lari,”tukas kedua tersangka. (red.01)