Kades Kanopan Ulu Labura Dilaporkan, Terkait DD 2020

Foto: Kantor Kepala Desa Kanopan Ulu, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labura.(ersyah/F.Sinaga)

LABURA.Ersyah.com l LSM Sentra Transformasi dan Transparansi Negeri (LSM Strategi) Kabupaten Labuhanbatu Utara melaporkan kepala Desa (Kades) Kanopan Ulu ke inspektorat Labura, terkait penggunaan Dana Desa (DD) tahun 2020, Senin (15/2/21).

Laporan tertuang dalam surat pengantar No :  225/01/LSM_STRATEGI/1/2021, dugaan penyimpangan penggunaan Dana Desa (DD) pada pekerjaan Rabat Beton di Dusun III Kampung Banyuwangi Panjang volume 290m X Lebar 3,5 m dengan Ketebalan 20 cm yang diduga tidak sesuai dengan RAB.

Pengaduan lansgsung dierima Plt Kepala Inspektorat Kabupaten Labuhanbatu Utara Nurrahman S.Sos.

iklan

Kepala Desa Kanopan Ulu terkesan tertutup dan tidak transparan sesuai amanat undang-undang Nomor 6 tahun 2014 tentang desa, pasal 26 ayat (4).

“Kepala Desa berkewajiban melaksanakan prinsip tata pemerintah desa yang akuntabel, transparan, professional, efektif, efisien, bersih serta bebas dari kolusi, korupsi dan nepotisme,”ucap Ketua LSM Strategi Labura Erwin Wijaya Marpaung, kepada wartawan.

Foto: Plt Ka Inspektorat Labura Nurrahman S Sos saat menerima laporan LSM Strategi.(ersyah/F.Sinaga)

Ia mengatakan, LSM Strategi meminta Inspektorat segera melakukan langkah-langkah pemeriksaan/penyelidikan terkait dengan adanya laporan pengaduan awal dan penemuan indikasi dugaan kerugian keuangan negara dari hasil investigasi lembaganya.

Usut secara tuntas, tanpa tebang pilih bagi oknum Kepala Desa Kanopan Ulu yang terkait kegiatan rabat beton Desa Kanopan Ulu dengan dugaan sengaja melakukan perbuatan melawan hukum.

Selain itu Erwin juga meminta menerapkan hukum sesuai dengan ketentuan dan perataturan perundang-undangan dengan tetap konsisten terhadap setiap orang yang diduga melakukan tindakan melawan hukum.

Segera panggil dan memeriksa oknum Kepala Desa serta periksa siapapun yang diduga terlibat dalam dugaan pengerjaan rabat beton tidak sesuai dengan RAB  tersebut, dengan tetap mengacu pada “azas praduga tak bersalah”

“Kami berharap Plt Kepala Inspektorat Kabupaten Labuhanbatu Utara agar segera melakukan pemeriksaan/penyelidikan sesuai dengan kewenangannya,” pintanya.

Plt Kepala Inspektorat Nurrahman S.Sos mengaku segera memeriksa bangunan jalan yang menjadi temuan dari LSM Strategi.

“Kita akan periksa langsung dalam minggu ini juga,”janji Nurrahman S.Sos.(F.Sinaga)

iklan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *