Polsek TBU Dan Tekab Polres T.Balai Ciduk 4 Curat, ‘Anak Nakal’ di Batubara

Foto: Kapolsek Tanjung Balai Utara Iptu S Tambunan SH bersama personil mengapit para tersangka dan barang bukti.(ersyah/ist)

TANJUNG BALAI.Ersyah.com l Polsek Tanjung Balai Utara (TBU) bersama tim Tekab Sat Reskrim Polres Tanjung Balai (TB) menangkap kawanan bandit yang sudah berkali melakukan aksi kejahatan di Kota Tanjung Balai. Para pelaku ditangkap di empat (4) lokasi berbeda.

Mereka melakukan pembobolan rumah, pencurian sepeda motor, ponsel sejak bulan Agustus 2020 hingga Februari 2021.

Salah satu pelaku inisial DH alias Anak Nakal diamankan dari persembunyiannya di Kecamatan Tanjung Tiram, Kabupaten Batubara.

iklan

Kapolsek Tanjung Balai Utara Iptu S Tambunan SH, Jum’at (19/2/21) melalui pesan WhatsApp nya, empat tersangka ditangkap sesuai LP / 26 / VIII / 2020 / SU / Res T.Balai / Sek.Tanjung Balai Utara tanggal 27 Agustus 2020 dalam perkara tindak pidana pencurian dengan pemberatan.

Polisi mengamankan para pelaku bersama barang bukti pada pada Rabu (17/2/21) dini hari sekira pukul 00.30.

“Kita bersama Sat Reskrim Polres Tanjung Balai terus memburu para pelaku yang lain. Terhadap empat tersangka dilakukan penahanan untuk penyelidikan lebih lanjut,”tegas Tambunan.

Berikut identitas para tersangka,

DH alias 44 ( anak nakal ),  29, warga Jln Putri Bungsu Kec.TB Utara Kota Tanjung Balai ( Pelaku utama).

AAnas (25) warga Jln.D.I Panjaitan Kec.TB Utara Kota Tanjung Balai ( Pelaku utama ).

Safril ( 18) warga Jln Sehat Kec.TB Utara,  Kota Tanjung Balai ( Penadah sepeda motor korban milik Ationg )

Kemudian,  EA (18) warga Jln.Keramat Agis Kec.Sei Tualang Raso, Kota Tanjung Balai, ( Pemilik ranmor yang di pakai pelaku Anak Nakal dan AA. Dan pelaku EA menerima uang sebesar Rp.4000.000, dari tangan Anak Nakal.

IH (30) warga Jln.D.I Panjaitan Kec.TB Utara, Kota Tanjung balai, ( Menerima uang sebesar Rp.5.000.000, dan melakukan aksi curat ditempat lain ).

Sementara para korban, Jhon Sen (36) warga Jln.Amir Hamzah Link.II Kel.TB Kota II Kec.TB Utara, Kota Tanjung Balai.

Tempat kejadian Jln Amir Hamzah Kel.TB Kota IV, Kec.TB Utara, Kota Tanjung Balai.

Wiliam Wijaya (30) Jln. Cempaka Link.II Kel.Matahalasan Kec.TB Utara, Kota Tanjung Balai. Kejadian di Jln. Amir Hamzah Kec.TB Utara Kota Tanjung Balai.

Nirwana Silaen (23) Jln.Taqwa Ujung Kel.Pantai Burung, Kec.Tanjung Balai Selatan. Terjadi di Jln.Letjend Suprapto Kec.TB Utara, Kota Tanjung Balai.

Ationg (42) Jln.Rawo Gg Mawar Kel.Bunga Tanjung ,Kec.Datuk Bandar Timur, Kota Tanjung Balai, di Jln.Rawo Kec.Datuk Bandar Timur, Kota Tanjung Balai.

Barang bukti, 1 unit sepeda motor honda beat warna merah putih yang di gunakan pelaku saat melakukan aksinya di rumah korban Ationg.

Satu unit Sepeda motor Honda Beat milik korban Ationg yang diambil oleh pelaku.

Beberapa barang milik korban toko angel milik korban Wiliam Wijaya.

Satu 1 buah Kotak VIVO Y17 beserta hp nya milik korban Nirwana Silaen.(red.01).

iklan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *