BATU BARA.Ersyah.com l Sesuai amanat Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menerbitkan Surat Telegram Nomor: ST/331/II/HUK.7.1/2021 tertanggal 19, mengenai pelaksanaan tes urine kepada seluruh anggota Polri untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan narkoba di lingkungan Polri.
Kapolres Batubara AKBP Ikhwan Lubis SH MH, Senin (22/2/21) memimpin langsung test urine kepada seluruh personil, diruangan Sipropam Polres Batubara.
Surat telegram itu menyusul terjadinya penangkapan Kapolsek Astanaanyar yang sedang menggunakan narkoba beserta sebelas anggotanya.
Kasus penyalahgunaan narkoba yang dilakukan Kapolsek Astanaanyar bersama sebelas anggotanya itu, menurut Kapolri dinilai sangat mencoreng citra dan wibawa Polri di masyarakat.
Untuk mencegah terulangnya kejadian serupa yang melibatkan anggota Polri, Kapolri Sigit meminta para kapolda untuk melakukan deteksi dini terhadap anggota yang terindikasi terlibat penyalahgunaan narkoba.
“Test urine yang diselenggarakan hari ini dilakukan secara mendadak. Ada 30 personil menjalani test pagi ini teridiri dari Kapolres, Wakapolres, PJU dan Personil Staf fungsi Polres Batubara dengan hasil akhir keseluruhan negatif Narkoba,”kata AKBP Ikhwan Lubis SH MH menjawab wartawan.
Dijelaskan, Test Narkoba secara mendadak ini meliputi, melalui air liur personil Polres Batubara, termasuk Kapolres, Wakapolres, PJU dan beserta personil Staffung Staffung dimaksutkan untuk memberikan contoh bahwa anggota Polri juga ikut di test, apakah sebagai pengguna penyalahgunaan narkoba atau tidak.
“Test narkoba kali ini berbeda dari yang sebelumnya, test kali ini dilakukan dengan menggunakan alat Securetec DrugWipe yaitu melalui cairan air liur ini dinilai lebih akurat,”terang Ikhwan.(red.01)