Ini Pesan Kapolsek Kualuh Hulu Labura Saat Penyuluhan Hukum Terpadu

Foto: Kepala Desa Kuala Beringin Edy Mansyur Pane saat menyampaikan arahan kepada masyarakat yang hadir dalam penyuluhan hukum terpadu.(ersyah/F.Sinaga)
iklan

LABURA.Ersyah.com l Kapolsek Kualuh Hulu AKP Sahrial Sirait SH MH didampingi Bhabinkamtibmas Aipda Poniran menjadi narasumber penyuluhan hukum terpadu bagi masyarakat desa di Kabupaten Labura tahun 2021.

Kegiatan dilaksanakan, Senin (1/3/21) di Aula Kantor Desa Kuala Beringin, Kecamatan Kualuh HuluHulu, Kabupaten Labura.

Hadir Kajari Rantauprapat diwakili Kasubsi Intelijen Rezky Syahputra SH MH, Kabag Hukum Pemkab Labura diwakili Muslim Ritonga SH, Kepala Desa Kuala Beringin Edi Mansyur Pane, Ketua BPD Desa Kuala Beringin, Bhabinkamtibmas Aipda Poniran, Babinsa Serka Hamdewasah, Para kepala sekolah di Desa Kuala Beringin, Tenaga Kesehatan Pustu Kuala Beringin, Tokoh masyarakat, tokoh agama dan tokoh pemuda Desa Kuala Beringin.

iklan

Dalam kesempatan tersebut Kapolsek Sahrial Sirait SH MH menyisipkan pesan – pesan Kamtibmas dan serangkaian mendukung program 100 hari kerja Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri)  dan menggandeng semua unsur Pemerintahan. Seluruh pengusaha juga organisasi kepemudaan untuk ambil bagian dalam Program Kampung Tangguh yang merupakan program unggulan di situasi Pandemi Covid-19.

“Kampung Tangguh diharapkan dapat mendukung program penanganan Covid -19 dengan menerapkan protokol kesehatan. Harus ada papan himbauan untuk masyarkat agar mematuhi 5 M ( wajib memakai masker, mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas,”pesan Kaposlek.(F.Sinaga)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

iklan