Polres Batubara Tangkap Penjual Mobil Dokumen Palsu

Foto: Ey alias Anto tersangka penjual mobil Toyota Toyota Cayla Warna merah menggunakan TNKB BK1637PM dan STNK diduga palsu saat ditanyai Kapolres Batubara AKBP Ikhwan Lubis SH MH.(ersyah/01)

BATU BARA.Ersyah.com l Tim Opsnal Unit Tipidter Sat Reskrim Polres Batubara menangkap seorang sindikat pemalsuan surat kendaraan.

Tersangka inisial Ey alias Anto (40) warga Dusun 1 Desa Bangun Sari Kecamatan Datuk Tanah Datar Kabupaten Batubara.

iklan

Kapolres Batubara AKBP Ikhwan Lubis SH MH melalui Kasat Reskrim AKP Ferry Kusnadi SH MH didampingi, Kanit IV Tipiter Sat Reskrim Ipda Jimmy R Sitorus SH dan Kasubbag Humas AKP Niko Siagian ST mengatakan, tersangka menjual mobil Toyota Calya BK 1637 PM warna merah dengan STNK palsu, sebagai pendukung agar pembeli mobil percaya. Untuk mengelabui korban, pelaku juga menjual mobil dengan harga yang lebih miring dibanding aslinya.

Tersangka telah menjual Mobil Toyota Cayla Warna merah menggunakan TNKB BK1637PM dan STNK diduga palsu kepada Farida Hanum pada bulan Agustus 2020 dengan harga Rp. 62.000,000.

“Tersangka Ey alias Anto sudah mengetahui mobil dan STNK yang diserahkan itu palsu. Namun untuk mengelabuhi korbannya tersangka mengaku bahwa mobil tersebut masih kredit,”kata Kapolres.

Dijelaskan Ikhwan, pengungkapan kasus ini berawal unit Tipiter Sat Reskrim Polres Batubara mendapat informasi bahwa tersangka Efiyanto alias Anto menjual mobil Toyota Calya diduga palsu kepada Farida Hanum.

Kemudian pada 11 Januari 2021, Kanit IV Tipiter Sat Reskrim mendapat informasi bahwa mobil tersebut sedang melintas di Jalan Perintis Kemerdekaan Lima Puluh.

Kanit IV Tipiter Ipda Jimmy R Sitorus bersama personil mengikuti mobil hingga ke rumah Farida Hanum. Mobil itu dikemudikan anak Farida Hanum bernama Fahrul Roji diamankan.

Hasil interogasi, Farida Hanum mengaku tidak mengetahui STNK mobil yang dibelinya dari Ey alias Anto palsu.

Farida Hanum meyakini bahwa Ey alias Anto mengatakan mobil masih kredit dan setelah lunas maka BPKB-nya diserahkan kepada Farida Hanum.

Mendapat penjelasan dari polisi, Farida Hanum menghubungi Ey alias Anto untuk menjelaskan status mobil yang dibelinya tersebut.

Ey alias Anto tidak menyangka saat ia mendatangi Farida Hanum pukul 19.00 Wib di kediamannya, petugas kepolisian Polres Batubara telah menunggu langsung mengamankan tersangka.

Selanjutnya diboyong ke Sat Reskrim Polres Batubara guna penyidikan lebih lanjut.

Kepada penyidik Ey alias Anto mengaku mengetahui STNK mobil yang dijualnya kepada Farida Hanum adalah palsu yang dibelinya dari Riau.

“Saat dilakukan pengecekan fisik berdasarkan nomor mesin dan rangka MHKA6GJ6JKJ130943 : 3NRH464464 ternyata mobil Calya merah tersebut dengan bernomor polisi BM 1384 SW atas nama Nora, beralamat di Jalan Muslim RT/RW 014/005 Kelurahan Perawang Kecamatan Tualang Kabupaten Siak Riau,”terang Kapolres.

Sedangkan berdasarkan STNK nomor polisi BK 1637 PM atas nama Hotmalina Purba beralamat di Dusun V.A Langkat Indah Kelurahan Air Hitam Kecamatan Gebang Kabupaten Langkat.

Merek mobil sesuai STNK BK 1637 PM adalah Daihatsu Ayla warna Silver Metalic. Nomor mesin dan rangka : MHKS4DA3J333075260 IKRA448507.

Selain menyita mobil, turut disita 1 STNK atas nama Iswanto, nopol BK 1637 PM, nomor mesin MHKA6GJ6JKJ130943, nomor rangka 3NRH464464, alamat Dusun 1 Desa Sei Ular Kecamatan Secangkang Kabupaten Langkat.

“Ini STNK mirip seperti aslinya, tapi palsu. Pelaku dijerat pasal 263 ayat (2) KUHP jo pasal 55 KUHPidana. Kami masih terus mendalami kasus ini, hingga dari mana pelaku mendapatkan mobil bisa dijual dengan harga murah,”tegas Ikhwan.

Dihadapan Wartawan Ey alias Anto mengaku sudah dua unit menjual mobil dokumen palsu tersebut.

“Mobil nya dari Pekanbaru, ada dua unit. Aku gak tau kalau palsu dokumennya,”sebut tersangka.

Ey alias Anto yang sebelumnya sempat ditahan, namun dijamin dan dikenakan wajib lapor, karena tidak mengindahkan wajib lapor  ia akhirnya ditahan.

“Oh, itu suda selesai. Iya aku wajib lapor,” jawabnya.

Ketika ditanya kenapa tidak melapor, Ey alias Anto malah membisu.(red.01)

iklan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *