Polsek TBU Amankan ½ Kg Ganja, Uang Rp 295.000 dan Timbangan

Foto: OAAA tersangka pemilik daun ganja 500 gram bersama barang bukti diapit petugas Polsek Tanjung Balai Utara.(ersyah/ist)

TANJUNG BALAI.Ersyah.com l Kepolisian Sektor (Polsek) Tanjung Balai Utara (TBU), Polres Tanjung Balai,  mengamankan ½ kilogram (500 gram)  narkotika jenis daun ganja di Jln Rusunawa Link. IV Kelurahan Sei Raja, Kecamatan Sei Tualang Raso, Kota Tanjung Balai tepatnya di Rusunawa III Lantai Dasar.

Tersangka inisial OAAA (29) Wiraswasta, warga Jln. Sepakat Link. I Kelurahan Tanjung Balai Kota III, Kecamatan Tanjung Balai Utara, Kota Tanjung Balai.

iklan

“Tersangka kita amankan dirumahnya pada Senin (1/3/21) sekira pukul 19.30,” jawab Kapolsek Tanjung Balai Utara Iptu S Tambunan SH, Selasa (2/3/21).

Dijelaskan, awalnya personel mendapat informasi adanya transaksi peredaran gelap narkotika golongan 1 jenis ganja diwilayah hukum Polsek Tanjung Balai Utara.

Informasi itu kita tindak lanjuti dengan mengumpulkan personel untuk melakukan pencarian terhadap tersangka yang cicinya seperti yang di Informasikan.

Tidak beberapa lama keberadaan tersangka  di temukan, dan membuntuti tersangka sampai kerumahnya.

“Saat dirumah kita langsung sergap dan mengamankan pelaku bersama barang bukti ganja yang ditemukan dalam kamar tersangka,”terangnya.

Dari penangkapan itu kata Iptu S Tambunan, barang bukti Narkotika jenis ganja seberat 500 (liam ratus) Gram atau ½ Kg (setengah kilogram). 1 unit Hp Lipat merek Samsung warna Putih, Uang tunai Rp 295.000,- (dua ratus sembilan puluh lima ribu rupiah). 1 unit timbangan merek Capacity Graduacion warna hijau. 1 lembar pelastik asoi warna hitam berlakban warna coklat, 1 lembar besar kertas koran dan 1 buah mangkok plastik warna merah.

Selanjutnya tersangka dan barang bukti di bawa ke Mapolsek Tg Balai Utara guna penyelidikan lanjut.

“Narkotika ganja nya ditemukan berbungkus koran berikut timbangan warna hijau dan uang tunai diduga hasil pejualan ditemukan di bagian dapur di dalam mangkok warna merah. Kasus ini kita limpahkan ke Sat Narkoba Polres Tanjung Balai,”jelas Kapolsek.(red.01)

iklan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *