Polsek Kualuh Hulu Tangkap Jambret di Jln Jen Sudirman Labura

Foto: Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu Kabupaten Labura mengapit tersangka AB alias Bagas.(ersyah/F.Sinaga)

LABURA.Ersyah.com l Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu, menangkap seorang pelaku inisial AB alias Bagas (22) warga Dusun ll Kampung Jawa, Desa Padang Sipirok, Kecamatan Aek Ledong, Kabupaten Asahan.

Bagas, ditangkap diduga pelaku pertolongan jahat terkait dengan tindak pidana pencurian dengan kekerasan (jambret) yang terjadi di Jln. Jenderal Sudirman Aekkanopan Kecamatan Kualuh Hulu Kabupaten Labuhanbatu Utara.

iklan

Kapolsek Kualuh Hulu AKP Sahrial Sirait SH MH melalui Kanit Reskrim Ipda Eko Sanjaya SH, Kamis (4/3/21) menjelaskan, pelaku diamankan, sesuai Laporan polisi nomor : LP/ 74/II/RES.1.8/ 2021/ Sek KL.Hulu tanggal 22 Februari 2021, Korban an. Nita Debora Sigalinggi.

“Kemarin, Selasa (2/3/2021) sekira pukul 21.30, Jl.Wonosari- Londut Kelurahan Aek Kanopan, Kecamatan Kualuh Hulu Kabupaten Labura,”katanya.

Dijelaskan, tindak pidana pencurian dengan kekerasan berhasil diungkap berkat kerjasama. Hasil penyelidikan, interogasi  saksi serta rekaman CCTV terlihat dikenali salah satu pelaku adalah Sugiarto alias Gito yang sudah ditahan terlihat dahulu di Polsek Pulau Raja, Polres Asahan.

Kemudian lanjut Kanit, dari pemeriksaan yang telah dilakukan, diketahui  AB alias Bagas diduga pelaku pertolongan jahat terkait kasus jambret di Jln. Jenderal Sudirman Aekkanopan Kecamatan Kualuh Hulu.

Bersama tertangkapnya Bagas menurut Kanit Reskrim turut diamankan, 1 unit handphone resmi 9, 1 unit handphone Oppo A12, 1 buah kotak  handphone redmi 9.  1 buah kotak  handphone Oppo A12, 1 buah tas selempang dan 1 buah dompet.

“Korban mengalami kerugian Rp 3.350.000,-. saat ini Bagas dan barang bukti sudah diamankan dan proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,”jelas Ipda Eko Sanjaya.(red.01)

iklan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *