Labura Masuk Zona Merah dan Darurat Peredaran Narkoba

Foto: Wabup Labura H Syamsul Tanjung ST MH diabadikan bersama anggota Komisi D DPRD Sumatera Utara Erni Ariyanti Sitorus SH MKn, Ketua DPRD Labura Indra Surya Bakti Simatupang, Ketua MUI Labura Ustadz Amin Aruan.(ersyah/F.Sinaga)
iklan

BATU BARA.Ersyah.com l Wakil Bupati Labura H. Syamsul Tanjung ST MH, mengikuti sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Sumatera Utara Nomor 1 tahun 2019 tentang fasilitas pengalahgunaan Natkotika, Psikotropika dan zat adiktif lainnya, Kamis (4/3/21) di Aula Ahmad Dewi Syukur Kantor Bupati Labura.

Sosialisasi ini juga juga dihadiri anggota Komisi D DPRD Sumatera Utara Erni Ariyanti Sitorus SH MKn, Ketua DPRD Labura Indra Surya Bakti Simatupang, Ketua MUI Labura Ustadz Amin Aruan, Tokoh Pemuda, Tokoh Agama, KNPI, Pemuda Pancasila, Karang Taruna, dan Organisasi keagamaan Formula.

Narasumber Kepala BNN Labura Suheri Situmorang S Sos.

iklan

Wabup Samsul Tanjung menyampaikan  kegiatan ini sangat penting bagi masyarakat khususnya di Labura, mengingat angka peredaran narkoba sangat meningkat dan juga banyak masyarakat yang belum memahami apa, dan bagaimana jenis dan akibat dari narkoba.

“Semoga sosialisasi ini jadi momentum dan babak baru dalam upaya menindak peredaran narkotika di tengah tengah masyarakat,”ujarnya.

Ditegaskan Wabup, penindakan hukum penyalahgunaan narkotika memerlukan penegakan hukum yang luar biasa, dengan mengintegrasikan antar lembaga pemerintah terkait saling bersinergi dengan memanfaatkan teknologi masa kini.

“Di Labura ada SP4GN, kedepan kita terus berupaya bersinergi dengan instansi terkait dalam mewujudkan Labura bersih dari penyebaran dan penggunaan narkotika, sehingga mampu menimbulkan efek jera,”tukas Syamsul Tanjung.

Sementara itu anggota DPRD Sumut Erni Ariyanti Sitorus SH MKn, sosialisasi merupakan kesempatan yang baik untuk seluruh peserta dalam meningkatkan pengetahuan dan pemahaman mengenai  tentang fasilisitasi penyalahgunaan narkotika,psikotropika dan zat adiktif lainnya.

Kabupaten Labura daerah yang masuk zona merah dan darurat peredaran narkoba, karenanya karena itu antisipasi pecegahan harus bisa meminimalisir dan menyelamatkan generasi muda yang menjadi pilar dan harapan bangsa.

“Semoga sosialisasi ini berjalan lancar dan informasi yang disampaikan Narasumber nantinya dapat dipahami para peserta sosialisasi sehingga dapat disampaikan kepada keluarga, tetangga, dan masyarakat sekitar tempat tinggal,”ucap Erni.(F.Sinaga)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

iklan