LABUHANBATU.Ersyah.com l Tim Opsnal unit Reskrim dipimpin Kanit 1 Iptu SM Lumbangaol SH berhasil menangkap pelaku pencurian sepeda motor yang terjadi di Jln SM. Raja Link. Aek Tapa A Kelurahan Bakaran Batu, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu.
Pelaku inisial BSR alias Budi Bacok (39), wiraswasta, Dusun Aek Rio Kel.Tapian Nauli, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu.
“Polisi terpaksa memberi hadiah tembakan pada bagian kaki kiri pelaku. Saat hendak pengembangan ia mencoba kabur sehingga petugas memberikan tindakan tegas, tepat dan terukur,”kata Kapolres Labuahanbatu AKBP AKBP Deny Kurniawan SIK MH melalui Kasat Reskrim AKP Parikhesit SIK MH kepada ersyah.com, Senin (8/3/21).
Dijelaskan, penangkapan pelaku sesuai laporan polisi LP / 274 / II / 2021 /SPKT / RES – LBH dan SPT / 453 / III / RES.1.24. / 2021 / Reskrim, an. Nadia Wulandari.
Awalnya, Sabtu Tanggal 06 Februari 2021 sekira pukul 13.00 Wib korban yang sedang berada di rumahnya di Dusun V Desa Padang Maninjau, Kecamatan Aek Kualuh Hulu, Kabupaten Labura mendapat telpon dari anaknya Nadia Wulandari, bahwa Sepeda Motor Merk Honda Scoopy Warna Coklat BK 4679 JAK yang diparkirnya di Jln. SM. Raja Link. Aek Tapa A Kelurahan Bakaran Batu, Kecamatan Rantau Selatan, Labuhanbatu hilang dicuri.
“Saat itu Nadia Wulandari ini sedang makan Durian. Menurut keterangan anak korban, bahwa sebelum sepeda motor hilang ada laki-laki yang mengajaknya bercerita dan ketika melihat kearah parkiran sepeda motornya tidak ada lagi,”terangnya.
Usai menerima laporan korban tim Sat Reskrim Polres Labuahanbatu terus melakukan penyelidikan.
Menurut AKP Parikhesit SIK MH, hasil lidik lapangan tim 1 Opsnal Unit Reskrim yang dipimpin Kanit 1 Ipru SM Lumbangaol SH berhasil menangkap tersangka di Jln. Kesehatan Kel. Kampung Sawah, Kecamatan Bilah Hulu, Labuhanbatu, Minggu (7/3/ 21) sekira pukul 03.30 wib.
Tim yang bertugas hendak melakukan pengembangan terhadap pelaku lain, namun tiba-tiba tersangka melakukan perlawanan terhadap petugas yang memborgol dan mengakibatkan tangan personil Briptu Doni Indra Harepa mengalami terkilir dan bengkak di tangan sebelah kanan.
“Melihat itu petugas memberikan tembakan peringatan ke udara namun tidak di hiraukan tersangka maka petugas mengambil tindakan tegas dan terukur tepat pada kaki kiri tersangka. Dan membawanya ke RSUD Rantau Prapat guna pengobatan,”jelas Kasat Reskrim. Sembari mengatakan kasus masih terus dikembangkan.
Dari penangkapan itu barang bukti diamankan, 1 unit Sepeda Motor Honda Scoopy Warna Coklat Nomor Rangka MH1JM3126KK844751, Nomor Mesin JM31E2839763 tanpa plat. 1 Lembar STNK asli sepeda motor merk Honda BK 4679 JAK, Foto copy BPKB sepeda motor BK 4679 JAK.(F.Sinaga)