Pencuri Sarang Walet Diciduk Tekab Polres Labuahanbatu

Foto: Personel Satreskrim Polres Labuahanbatu mengapit para tersangka.(ersyah/F.Sinaga)

LABUHANBATU.Ersyah.com l Tim 3 Tekab Unit Resum Polres Labuahanbatu dipimpin Kanit Resum Iptu SM Lumbangaol mengamankan seorang pelaku tindak pidana pencurian sarang burung walet.

“Penangkapan ini merupakan hasil pengembangan dari pelaku Ardian Syahputra Nasution alias Dian sebagaimana dimaksudkan dalam Pasal 363 dari KUHPidana,”Kapolres Labuhanbatu, AKBP Deni Kurniawan SIK MH melalui Kasat Reskrim AKP Parikhesit SIK MH Senin (8/3/21).

Dijelaskan, pengungkapan kasus Minggu (7/3/2021) sekira pukul 17.30, di Jln. Padat Karya Gg. Sepakat Kel. Bakaran Batu, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu. Berdasarkan laporan polisi Nomor : LP/180/I/2021/SPKT/RES – LBH Tanggal 28 Januari 2021 dan LP/193/I/2021/SPKT RES – LBH ,dilaporkan Herman.

iklan

Kejadian, Kamis (28/1/2021) sekira pukul 04.00. Di mana, korban Surianto (44) saat itu berada di rumahnya mendengar ada suara ketukan di arah dinding bangunan sarang burung walet.

Mendengar itu, korban dan saksi langsung menuju ke arah suara dan diketahui ada seseorang yang telah masuk ke dalam bangunan tersebut.

Pelaku diketahui Ardian Syahputra Nasution alias Dian turun ke bawah dan menyerahkan diri, sedangkan seorang pelaku lainnya berinisial Irwansyah alias Iwan Bohay berhasil melarikan diri.

“Selain pelaku kita amankan barang bukti berupa alat yang digunakan untuk melakukan kejahatannya dan dibawa ke Polres Labuhanbatu,” terang Kasat.

Hasil lidik dan pengembangan yang dilakukan, Irwansyah alias Iwan Bohay (40) warga Jln. H. Adam Malik By. Pass Kelurahan Padang Bulan, Kecamatan Rantau Utara, Labuhanbatu ini tak berkutik saat ditangkap.

Darinya polisi menyita, 1 buah Martil, 1 buah Pisau Kartel, 1 buah Pisau Scrab yang telah di Modifikasi, 1buah tang, 1 buah kunci Inggris, 1 buah tang bais, 2 buah kunci 14, 1 buah tas dan 1 buah senter. (F.Sinaga)

iklan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *