LABURA.Ersyah.com l Bupati Labura Hendriyanto Sitorus SE MM yang melakukan sidak dan membuat test urine dadakan dilingkungan sekteriat Sekda, menemukan beberapa PNS dan TKS yang tidak disiplin dan 1 orang TKS bagian Kesra positif narkoba.
“Pemerintah Labura berupaya keras meningkatkan disiplin ASN dan TKS dilingkungan dinas. Ini sudah dimulai sejak Sabtu (6/3/21) di RSUD Aek Kanopan. Dimasa kepemimpinan kami, ASN dan TKS harus bisa tegakkan disiplin dan melayani masyarakat dan bebas dari Narkoba,”tegas Hendriyanto Sitorus, usai mengetahui absensi ada PNS tidak disiplin dan 1 orang TKS positif narkoba, Rabu (10/3/21).
Bupati menegaskan akan menindak tegas hasil temuan tersebut, ada 11 orang ASN dan 29 orang TKS yang akan di SP.
“Disiplin merupakan suatu bentuk sikap ketaatan terhadap peraturan yang telah ditetapkan,”ucapnya.
Ada empat orang ASN yang akan kena sanksi disiplin, seperti Feri Sakti Lubis, Nazaruddin Tanjung, Subekti dan Subur Sagala. Begitu juga TKS yang mangkir kerja, akan di putus kontraknya.
“Saya akan putus kontrak kerja TKS dan beri sanksi disiplin untuk ASN yang sering bolos,”ujarnya.
Menjawab terkait hasil tes urine, ada satu TKS yang positif narkoba.
“Kita sudah terima laporan hasil tesurine pagi tadi, itu akan diproses putus kontraknya dan ini harus ditindak lanjuti,”tamba Hendriyanto.
Apabila ada ASN atau TKS yang positif menggunakan narkoba dengan alasan medis, tentu harus menyertakan surat keterangan dokter. Namun kalau ada ASN dan TKS yang menggunakan narkoba bukan karena medis akan beri sanksi yang berlaku.
“Tentu akan dilakukan penindakan, dengan melakukan assesment. Kita akan lihat, apakah gunakan narkoba karena alasan medis atau tidak,”tutup Bupati.
Sayangnya ketika ditanya nama TKS yang positif narkoba, bupati merahasiakan nama TKS tersebut.(F.Sinaga)