Event BMX Cross Batubara Ilegal Desa Sumber Padi di Bubarkan Polisi

Foto: Kapolsek Lima Puluh AKP Rusdi SH MH bersama Kasubbag Humas Polres Batubara AKP Niko Siagian ST saat membubarkan Event BMX Cross Batubara yang disponsori Club SPCC Batubara, di Desa Sumber Padi, Kecamatan Lima Puluh.(ersyah/ist)

BATU BARA.Ersyah.com l Polres Batubara melaui Polsek Lima Puluh di bawah pimpinan AKP Rusdi SH MM membubarkan Event BMX Cross Batubara yang disponsori Club SPCC Batubara (Selaku Panitia), Kamis (11/3/21) di lapangan mini Dusun IV Desa Sumber Padi, Kecamatan Lima Puluh, Batubara.

Kapolsek Lima Puluh AKP Rusdi SH MM didampingi Kasubbag Humas Polres Batubara AKP Niko Siagian ST menerangkan, setelah mendapat informasi adanya kerumunan masyarakat harus dibubarkan. Acara perlombaan yang sedang berlangsung dan terlihat panitia memasangkan tenda, spanduk, tropi dan pengeras suara.

iklan

“Pembubaran ini dilakukan sebagai upaya mencegah penyebaran Covid-19, karena dikhawatirkan berpotensi berkerumunan dan mengumpulkan orang banyak, makanya kita bubarkan. Kegiatan juga tidak mengantongi izin,”tegas Kapolsek.

Menurutnya, saat pembubarkan polisi memberikan pemahaman cara yang humanis disertai teguran dan pembinaan kepada peserta perlombaan itu dan semua diminta pulang ke rumah masing-masing. Tujuan dilakukan pembubaran upaya melindungi masyarakat dari resiko penyebaran virus corona yang semakin hari semakin meluas.

“Kita terus akan mendisiplinkan masyarakat terkait penerapan protokol kesehatan Covid-19,”terangnya.

AKP Rusdi juga mengatakan, Personel Polsek Lima Puluh dan Polres Batubara terus berpatroli dalam masa Pandemi Covid-19 ini dengan sasaran warga yang masih ditemukan berkerumun.

“Apabila kita temukan warga ada yang berkerumun akan kita beri himbauan dan membubarkannya,”ungkapnya.(red.01)

iklan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *