
LABURA.Ersyah.com l Bupati Labura Hendriyanto Sitorus SE MM kembali melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) dan test urine ASN, TKS di Dinas Pekerjaan Umum dan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Labura, Jum’at (12/3/21).
Bupati Labura menghimbau agar setiap PNS dan TKS harus masuk kerja tepat waktu. Pelaksanaan tes urine ini dadakan tanpa pemberitahuan terdahulu, upaya mewujudkan lingkungan dinas Pemkab Labura menjadi bebas narkoba.

Dikesempatan itu Bupati juga mengecek absensi kehadiran para ASN dan TKS. Saat dicek absensi kehadiran ditemuan ada 2 TKS yang kena putus kontrak kerjanya dan 2 orang ASN akan sanksi disiplin, diantaranya Hermansyah Putra, Hendra Hardiansyah Siregar. Hasil tes urine ini seluruh Pegawai Dinas PU bersih dari narkoba.
Sementara pada Dinas Perkim ditemui 3 TKS positif narkoba. Untuk putus kontrak terdapat 2 orang TKS, dan 4 orang ASN mendapat sangsi disiplin.
4 orang ASN Perkim yang diberikan sangsi disiplin Mhd. Edi Syahputra, Komi Karomi Sembiring, Esmianto Sembiring dan Fajar Arafat.
Selain dari pengecekan absensi kehadiran dan test urine, Bupati juga memeriksa KTP ASN dan TKS. Berdasarkan himbauan sebelumnya untuk berpindah menjadi penduduk Labura, Bupati juga meminta untuk merubah menjadi KTP Labuhanbatu Utara.
“Kalau kalian sudah bekerja di Labura, kalian sudah harus menjadi penduduk Labura,”katanya.
Hendriyanto menegaskan, sampai saat ini masih terdapat beberapa KTP ASN dan TKS yang belum berdomisili Labura, untuk itu dimeminta untuk dirubah secepatnya.
“Jika ada yang tidak berkenan merubah domisili KTP Labura maka PNS dan TKS dipersilahkan untuk berpindah bekerja dari Labura,”tegasnya.(F.Sinaga)
