
BATU BARA.Ersyah.com l Ikatan Mahasiwa Batubara mempertanyakan sikap netralitas Kejaksaan Negeri (Kejari) Batubara terkait penanganan laporan dugaan penyelewengan dana pangan non tunai (BPNT).
“Kita hari ini mendatangi kantor Kejaksaan Negeri Batubara mempertanyakan perkembangan laporan pengaduan yang kita sampaikan atas dugaan penyelewengan BPNT terkesan mangkrak,”kata Ketua Umum IMABARA kepada ersyah.com, Senin (15/3/21).

Nazli sangat menyesalkan ketidaksiapan aparat penegak hukum dalam mengusut tuntas kasus dugaan korupsi dana BPNT Batubara.
“Sejak kejaksaan tinggi Sumatera Utara mendisposisikan laporan ke Kejaksaan Negri Batubara, sampai dengan saat ini kami melihat belum ada tindak lanjut perkembangan laporan pengaduan tersebut,”ujarnya.
Menurut Nazli laporan pengaduan disampaikan tertanggal 05 November 2020, dan sampai saat ini belum ada tanda-tanda gerakan Kejari Batubara melakukan pengusutan. Ia meminta Kejari Batubara menerapkan asas kepastian hukum dan keterbukaan dalam menangani kasus dugaan korupsi dana BPNT tersebut. Serta segera menetapkan para tersangka.
“Jika tidak ada balasan resmi dari pihak Kejari, maka kami akan kembali menggelar aksi mempertanyakan hasil proses penanganan kasus tersebut,”tegas Nazli.(red.01)
