
PALUTA.Ersyah.com l Munawir Harahap warga Link V Kelurahan Pasar Gunungtua, Kecamatan Padang Bolak, Kabupaten Paluta, diringkus tim Opsnal Polsek Padang Bolak bersama 1 paket narkotika sabu.
Kapolsek Padang Bolak AKP Zulfikar SH MH, Senin (15/3/21), pelaku diamankan di Lingkungan V Kelurahan Pasar Gunungtua, pada Minggu (14/3/21) sekira pukul 20.30 wib, sesuai Laporan Polisi Nomor : LP / 50 / III / 2021 /Reskrim.
Dijelaskan, awalnya tim opsnal Polsek Padang Bolak mendapat informasi dari masyarakat ada orang yang diduga keras menyalahgunakan narkotika jenis sabu.
Atas informasi itu Kapolsek bersama tim Opsnal turun ke lapangan melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap tersangka disamping musholla di Lingkungan V Pasar Gunungtua.
Saat digeledah badan ditemukan 1 buah plastik klip kecil yang diduga berisikan narkotika jenis sabu, 1 buah kaca pirex.
“Ketika diinterogasi tersangka mengakui bahwa barang yang didapat dalam kantongnya adalah miliknya. Atas pengakuan itu tersangka bersama barang bukti diboyong ke Mapolsek Padang Bolak dan proses limpah ke Sat Narkoba Polres Tapsel,” teranga Kapolsek. (red.01)









