KPU Batubara Vaksin Covid-19 Tahap Dua

Foto: KPU Batubara Mengikuti Vaksinasi Tahap II yang berlangsung Puskesmas Simpang Dolok Kecamatan Datuk Lima Puluh,Batubara.(ersyah/01)

BATU BARA.Ersyah.com l Setelah mendapatkan suntikan vaksin tahap pertama pada 14 hari yang lalu, sejunlah jajaran Komisioner, Kasubbag beserta staf KPU Kabupaten Batubara 17  yang berjumlah 28 orang tersebut kembali mendapatkan suntikan Vaksin Sinovac untuk tahap kedua di RSUD Puskesmas Simpang Dolok Kec Datuk Lima Puluh Kab Batubara.(18/3/21).

Dilansir dari situs resmi covid19.go.id program vaksinasi COVID-19 ini membutuhkan 2 dosis yang disuntikkan dalam interval 2 minggu (14 hari). Dosis pertama bertujuan untuk memicu respon kekebalan awal, sedangkan dosis kedua sebagai booster atau menguatkan respon imun yang telah terbentuk sebelumnya.

Tidak jauh berbeda dengan proses vaksin tahap pertama, peserta kembali ditanya tentang riwayat penyakit yang pernah atau sedang diderita, gejala yang muncul saat setelah menerima suntikan vaksin tahap pertama lalu, kemudian dilakukan pengecekan tekanan darah dan subuh, jika memenuhi syarat maka selanjutnya dinyatakan bisa menerima suntikan vaksin tahap kedua.

iklan

Meski telah mendapatkan suntikan vaksin tahap kedua, tak lantas membuat lalai terhadap protokol kesehatan, tetap menjaga jarak, mencuci tangan pakai sabun dengan air mengalir, menghindari kerumunan  dan memakai masker, “alhamdulillah kita sudah menerima suntikan vaksin yang kedua, meskipun demikian kita harus tetap menerapkan protokol kesehatan sebagai bentuk ikhtiar kita dalam melawan covid-19 ini,” ujar Muksin Khalid di sela-sela pelaksanaan  Vaksinisasi Covid19 kepada ersyah.com.

Kepala Puskesmas Simpang Dolok dr Dina Novida kepada awak media menyampaikan dari 28 orang dari  personil KPU hanya 17 orang yang melakukan Vaksinisasi, tentu ini jadi catatan kita, dan bagi yang belum silahkan datang ke Puskesmas, dan data yang belum melakukan Vaksinisasi Covid dinstansi akan kami laporkan ke atasannya untuk ditindak lanjuti.(red.01)

iklan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *