
LABUHANBATU.Ersyah.com l Adanya dua kali posting di Group Facebook MASLAB ( Masyarakat Labuhanbatu), tentang maraknya peredaran narkoba di Desa Telaga Suka, Desa Sei Merdeka dan Pajak Ikan Labuhan Bilik wilayah hukum Polsek Panai Tengah.
Kurang dari dua Minggu, tim Opsnal dipimpin Kasat Narkoba AKP Martualesi Sitepu SH MH bersama Kanit 2 Ipda Tito Al Afhezt, Kamis (25/3/21) sekira pukul 21.00, berhasi menciduk AR (33) pengedar sabu bersama barang bukti.

“AR ini warga Dusun l Desa Sei Merdeka, Kecamatan Panai Tengah, Labuhanbatu,”kata Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan SIK MH melalui Kasat Narkoba AKP Martualesi Sitepu SH MH melalui pesan WhatsApp nya, Jum’at (26/3/21).
Dijelaskan, tersangka yang ditangkap merupakan target operasi (TO) jajaran Polres Labuhanbatu atas tindakannya mengedarkan narkotika jenis sabu.
Penangkapan tersangka ini berkat postingan di Group FB MASLAB (Masyarakat Labuhanbatu) tentang maraknya peredaran narkoba di Jalan Gajah Mada Desa Telaga Suka, Desa Sei Merdeka Dan Pajak Ikan Labuhan Bilik.
Postingan kembali berulang pada tanggal 19 Maret 2021 dengan basaha “Kok bebas kali bandar sabu sabu di Jalan Gajah Mada, Desa Telaga Suka, Desa Sei Merdeka dan pajak ikan Labuhan Bilik”, demikian tulisan di Facebook terbaru.
“Kita berterima kasih kepada masyarakat Labuhanbatu yang ikut mengawasi penyalahgunaan narkoba,”ujar Kasat.
Dari penangkapan TO tersebut tim Sat Narkoba menyita, 18 bungkus plastik klip berisi sabu Bruto 9,62 gram, 2 buah kaca pirek, 2 buah mancis dan 1 buah sekop terbuat dari pipet. Plastik klip kosong, 1 unit henphone, 1 buah jotak kecil warna putih, 2 buah dompet, uang tunai Rp.581.000 ( Lima Ratus Delapan Puluh Satu Ribu ).
Saat ini kasus masih dalam pengembangan dilapangan. Hasil interogasi tersangka mengakui sudah 3 bulan lebih mengedarkan sabu. Barang haram tersebut didapatnya dari seorang yang masih dalam penyelidikan.
“Kita harapkan masyarakat yang mengetahui peredaran narkoba silahkan menghubungi layanan call centrer, WhatsApp dan sms lewat no +6285370367121 sehingga akan memudahkan penyelidikan ketika informasi diterima secara tertutup dan akan dijaga kerahasiaannya,”ungkap AKP Martualesi Sitepu.(F.Sinaga)
