Preman ‘Kampung’ Ini Dipolisikan Karena Menghina Wartawan

Foto: Muhammad Jono Sitorus, Wartawan Online di Kabupaten Labura.(ersyah/F.Sinaga)

LABURA.Ersyah.com l Muhammad Jono Sitorus, warga Dusun Vll Desa Perk Londut, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labura tak terima perlakuan pereman kampung inisial L alias Debol (50) warga Dusun Huta Godang Desa Pulodogom, Kecamatan Kualuh Hulu, Labura, yang menghina dirinya dengan bahasa kotor dan mengajaknya duel.

Kejadian yang menimpa salah satu Wartawan Online Labura ini, Kamis (25/3/21)  dan telah dilaporkan ke Polsek Kualuh Hulu, Polres Labuhanbatu dihari yang sama.

Sesuai Laporan  Polisi : LP/130/RES 1.06/III/2020/SU/RES.LBH/SEK KL.HULU, Kamis tanggal 25/03/2021.

iklan

“Betul, saya laporkan karena saya merasa dihina dan dipermalukan oknum preman kampung itu. Saya berharap pengaduan itu segera tindaklanjuti pihak kepolisian Polsek Kualuh Hulu,” kata Muhammad Jono Sitorus, kepada ersyah.com, Sabtu (27/3/21).

Jono, sapaan akrabnya, mengaku mendapat hinaan dari sang pemeran kampung itu di hadapan sejumlah warga saat berada di salah satu warung Simpang Tiga Tapian Nauli Desa Pulodogom.

“Dia maki saya berulang kali di depan banyak orang dan mengeluarkan bahasa kotor. Bahkan, sempat mengajak untuk berduel. Saya hanya diam saja,”cerita korban.

Jono, awalnya ia hendak pulang kerumahnya

di Dusun Vll Desa Perk Londut, dari Kota Aek Kanopan sekira pukul 00.10.Wib. Saat itu situasi hujan gerimis. Ia mampir di salah satu warung Simpang Tiga Tapian Nauli Desa Pulodogom untuk memesan indomie rebus kepada pemilik warung marga Siahaan.

Tidak berselang beberapa lama terlapor L alias Debol muncul dari tempat kumpulan judi kopiok dilokasi warung tersebut. Debol dengan bahasa lantang lalu menghardik dan melontarkan kata – kata kotor dihadapan orang banyak berbunyi,

“Apa kau (kon***red bahasa kotor), kibus kau. Kau laporkan judi kopiok ini (kon***red), ayok kita maen (Kon***red) sambil menunjukkan gestur tubuh untuk mengajak berduel,”ujar korban menirukan.

“Saya tidak senang makanya saya buat laporan pengaduan kepolisian atas dugaan Tindak Pidana Penghinaan,”tegas Jono.

Foto: Tanda bukti laporan Muhammad Jono Sitorus ke Polisi Polsek Kualuh Hulu.(ersyah/F.Sinaga)

Menurutnya, pada tahun 2016 silam, ia juga pernah melaporkan L alias Debol kepolisian atas kasus penghinaan terhadap dirinya.

Namun, saat dipanggil pihak kepolisian kala itu L alias Debol tidak hadir dan menghilang dan kasus seperti ini terulang lagi.

“Untuk itu, saya meminta dengan tegas pihak penegak hukum dapat memperoses kasus ini. Sehingga kedepannya ada efek jera dan tidak semena mena mengeluarkan bahasa yang berimplikasi pada penghinaan,”ucap Jono.(F.Sinaga)

iklan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *