BATU BARA.Ersyah.com l Bupati Batubara Ir Zahir MAP memimpin musyawarah perencanaan pembangunan (Musrenbang) rencana kerja pemerintah daerah (RKP) tahun 2022, melaui video conference (vidcon), Selasa (30/3/21) di Aula Rumah Dinas Bupati, Kompleks Perumahan Inalum, Tanjung Gading, Kecamatan Sei Suka.
Kegiatan juga diikuti unsure Forkopimda, Kesbangpol Provsu, OPD Kabupaten Batubara, Kabupaten Asahan, Kabupaten Sergai dan Kabupaten Simalungun.
Bupati Zahir, Musrenbang dilakukan sesuai dasar hukum, UU No. 25 tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan Nasional, dan UU No. 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Sementara pelaksanaan Musrenbang pemerintah Kabupaten Batubara menjalankan amanat surat Gubernur Sumatera Utara No. 050/1899, tanggal 5 Maret 2021 perihal himbauan, sebagai tindak lanjut dari Instruksi Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 01 Tahun 2021.
Musrenbang RKPD ini untuk pembangunan Kabupaten Batubara dan penyusunan APBD tahun 2022. Ini juga agar terciptanya ” Good Goverment atau penyelenggaraan pemerintahan yang baik dan Cleaner Governance atau pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme “. Sebagai upaya peningkatan kompetensi sumber daya manusia dan daya saing yang dilakukan secara serius dan berkesinambungan.
Selain itu menurut Zahir tujuan Musrembang untuk meningkatkan Kualitas SDM, pembangunan Infrastruktur, menurunkan angka kemiskinan, menumbuhkan perekonomian yang baik, peningkatan lingkungan hidup dan energi serta peningkatan tata kelola pemerintahan dan penegakan hukum serta pelayanan publik.
“Saya berharap Pemerintah Provinsi Sumatera Utara agar membuka kembali Bantuan Keuangan Provinsi (BKP) ditahun 2022. Ini untuk membantu kabupaten/kota di Sumut dalam pembangunan,”ujar pinta Bupati Zahir.(red.01)