Ops Sikat Toba 21 Hari, Polres Labuhanbatu Tangkap 130 Tersangka

Foto: Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan SIK MH saat memperlihatkan barang bukti dari 104 kasus selama pelaksanaan Ops Sikat Toba (ersyah/F Sinaga)

LABUHANBATU.Ersyah.com l Pelaksanaan Operasi Sikat Toba 2021 yang dilaksanakan jajaran Polres Labuhanbatu selama 21 hari berhasil menangkap 130 tersangka.

Demikian disampaikan Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan SIK MH dalam Konfrensi Pers, Selasa (30/3/21) di Mapolres Labuhanbatu.

iklan

Dalam paparannya AKBP Deni Kurniawan menyebutkan, operasi penegakan hukum terhadap kejahatan jalanan (street crime) yang berlangsung mulai tanggal 02 Maret – 22 maret 2021 dengan sasaran curat, curas dan curanmor.

“130 tersangka ini hasil ungkap 104 kasus, masing masing 3 kasus curas dengan 4 tersangka, 81 kasus curat dengan 103 orang tersangka, 20 kasus curanmor dengan 23 orang tersangka,”jelas Kapolres.

Menurutnya, dari 104 kasus yang berhasil di ungkap, total kerugian berjumlah  Rp. 604.784.250; (enamratus empat juta tujuhratus delapan puluh empat ribu dua ratus limapuluh rupiah).

Adapun barang bukti yang disita uang Rp. 4.095.000;. 25 unit sepeda motor berbagai merk, 1 unit mobil Xenia, 2 Ekor lembu, 4 buah batre tower, 14 unit alat elektronik, alat rumah tangga, 46 unit Handphone, 6 unit Laptop, 1 buah genset, 3 untai anting, rantai dan cincin emas. 117 batang bantalan rel, 31 potong rel besi, 1 unit sepeda, 3 lembar surat tanah, 316 janjang sawit, 2 buah BPKB dan STNK.

“6 orang tersangka kita lakukan tindakan tegas dan terukur karena terdapat imminent threat (ancaman dekat yang membahayakan petugas). YSJ alias Gopal kasus 363 curanmor, RM kasus 363 curanmor, SM kasus 363 curanmor, BSR alias Budi Bacok kasus 363 curanmor, RN alias Kumin kasus 363,FP alias Paimin kasus 363 curanmor,”papar AKBP Deni Kurniawan.(F.Sinaga)

iklan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *