LABUSEL.Ersyah.com l Plh Bupati Labuhanbatu Selatan (Labusel), Drs. Ahmad Fuad MM menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2020 Unaudited kepada Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Perwakilan Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Rabu (31/3/21) di Aula gedung BPK-RI perwakilan Sumut, Jl.Imam Bonjol Kota Medan.
Penyerahan LKPD Plh Bupati didampingi Kepala BPKAD Ahmad Zein S.AP, Inspektur Kabupaten Gembira Rahmad Juni MM diterima Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara Eydu Oktain Panjaitan,SE.MM.Ak.CA. CSFA.
Drs. Ahmad Fuad MM berterimakasih kepada BPK-RI perwakilan Sumut. Menurutnya, Penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Labuhanbatu Selatan dapat diselesaikan tepat waktu.
“Terimakasih kami ucapkan kepada BPK-RI perwakilan Sumatera Utara yang telah menerima LKPD Unaudited Labuhan Selatan, Sehingga dapat segera untuk diperiksa,”ujarnya.
Plh. Bupati berharap, setelah dilakukan pemeriksaan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Selatan dapat mempertahankan penilaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sehingga opini WTP tersebut menjadi pendorong semangat dalam menyajikan laporan keuangan yang dapat dipertanggungjawabkan.(F.Sinaga)