LABUHANBATU.Ersyah.com l Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan SIK MH mengizinkan dan menghadiri sekaligus menjadi saksi pernikahan seorang tahanan RTP Polres Labuhanbatu (Perkara Pencurian Dengan Pemberatan), Kamis (8/4/21) di Masjid Bhayangkara Al – Iman Polres Labuhanbatu.
Proses akad nikah juga dihadiri Wakapolres, Kasat Sabhara, Kasubbag Humas, Kasei Was, Si Propam, Penghulu, keluarga kedua mempelai laki – laki dan perempuan.
Mempelai laki – laki Ronaldo Sitanggang (Tahanan RTP Polres Labuhanbatu) dan mempelai perempuan Meysaro Gayo.
Kapolres AKBP Deni Kurniawan menyampaikan Ronaldo Sitanggang saat ini masih dalam status tahanan di RTP Polres Labuhanbatu dalam perkara dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan.
“Hari ini mereka melaksanakan pernihakan secara agama Islam. Setelah Ronaldo Sitanggang menyelesaikan perkaranya, baru bisa mengurus pernikahan secara negara dan mengurus ke KUA. Semoga keluarga baru Ronaldo Sitanggang dengan Meysaro Gayo bisa menjadi keluarga yang sakinah, mawaddah, warahmah,” pesan Kapolres.(F.Sinaga)