
BATU BARA.Ersyah.com l Camat Air Putih Rahmad Khaidir Lubis SSTP MAP menghimbau seluruh masyarakat wajib pajak agar pembayaran Pajak Bumi Bangunan Sektor Pedesaan dan Perkotaan (PBB- P2) tepat waktu.
“Tepat waktu itu penting supaya tidak dikenakan denda /sanksi 2 persen perbulan dari total hutang PBB,”jawab Camat Air Putih, Kabupaten Batubara Rahmad Khaidir Lubis SSTP MAP melaui pesan WhatsApp, Minggu (11/4/21).

Melalui pesan itu Camat juga menjelaskan, sejak tanggal 5 April 2021, telah membuat surat yang sifatnya penting nomor 094/03011/ IV/2021 yang ditujukan kepada seluruh Kepala Desa dan Lurah se Kecamatan Air Putih.
“Ini sesuai dengan Surat Sekretariat Daerah Nomor 973/1787/tgl 29 maret 2021 perihal pemberitahuan. Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah Kabupaten Batubara menghimbau kepada seluruh wajib pajak agar pembayaran PBB- P2 dimaksud tepat waktu,”terang Camat.(Ambarita)
