Sesuai Surat Gubsu, Drs Fuadi MAP Pj Sekda Labusel

Foto: Drs Fuadi MAP saat proses pelantikan sebagai Pj Sekda Kabupaten Labusel.(ersyah/F.Sinaga)

LABUSEL.Ersyah.com l Sesuai surat persetujuan Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Nomor : 800/14553/BKD/III/2021 tanggal 7 april 2021 tentang penunjukan pejabat Sekdakab Labuhanbatu Selatan. Selasa (13/4/21) Pj. Bupati Labusel Alfi Syahriza ST Meng SC melantik Drs Fuadi MAP sebagai Pj Sekda Kabupaten Labusel.

Pelantikan itu dilaksanakan di Aula Kantor Bupati Labusel, dihadiri Kepala OPD dan para Asisten.

iklan

Drs Fuadi MAP sebelumnya menjabat sebagai Asisten Administrasi Umum Pemkab Labusel.

Dalam arahan Pj. Bupati Alfi Syahriza ST Meng SC, pelantikan Pj. Sekda baru merupakan hal yang biasa didalam organisasi pemerintahan guna mengisi kekosongan jabatan yang ada.

Pejabat sekda harus memastikan program-program prioritas Pemkab Labusel berjalan sesuai dengan perencanaan.

“Terlebih pada bulan april ini kita melakukan agenda yang sangat penting yaitu, Pemungutan Suara Ulang (PSU) Bupati dan Wakil Bupati Labusel Pilkada tahun 2020 pada 16 TPS  pasca putusan MK,”ujar.

Pj. Bupati mengimbau kepada seluruh ASN agar menjaga netralitas sesuai ketentuann dan setiap ASN harus bebas dari pengaruh kepentingan partai politik tertentu atau tidak berperan dalam proses politik.

“Saya minta kepada saudara untuk bersinergi dengan seluruh instansi terkait, agar pelaksanaan PSU nanti berjalan aman, lancar, demokratis dan kondusif. Dan pimpinan OPD untuk menjaga netralitas seluruh ASN dilingkup Pemkab Labusel di PSU yang digelar tanggal 24 April 2021,”tegas Pj. Bupati Alfi Syahriza.(F.Sinaga)

iklan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *