
BATU BARA.Ersyah.com l Dinas Perindustrian dan Perdagangan telah berusaha dalam pembangunan pasar inpres Tanjung Tiram ini.
“Jika seluruh elemen pasar tradisional baik pengelola, pedagang dan pembeli dapat bersama-sama menjaga kebersihan, pelayanan yang baik, ramah dan memuaskan, bukan tidak mungkin masyarakat akan lebih memilih berbelanja di pasar tradisional dibandingkan di pasar modern,”kata Bupati Batubara Ir Zahir MAP dalam arahannya pada peresmian Pasar Inpres Tanjung Tiram, di Jln Rakyat Kecamatan Tanjung Tiram, Batubara.

Bupati berharap dengan adanya pasar inpres tanjung tiram ini bisa menjadi pendorong peningkatan perekonomian masyarakat di Kecamatan Tanjung Tiram khususnya Kabupaten Batubara.
Peresmian di tandai dengan penandatanganan batu prasasti dan pemotongan pita.
Kadis Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Batubara Ahmadan Choir berterima kasih kepada Bupati Batubara yang hadir meresmikan pasar inpres. Pembangunannya memakai dana APBN tahun anggaran 2020, berdasarkan Permendag No. 54 Tahun 2020.
“Hari ini cukup berkah, sembari Peresmian Pasar Inpres Tanjung Tiram ini, dengan rasa bersyukur kita sekalian menyantun Anak Yatim sebanyak 50 Orang. Memberikan 208 Los, 8 kamar mandi full fasilitas tanpa dipungut biaya untuk para Pedagang,”terang Ahmadan.
Kegiatan turut diikuti Kadishub Jonnis Marpaung, Kasat Pol PP Rahman Hadi, Ketua Kadin Batubara H.OK Faizal A.Djalil SE, Dirut BUMD Drs Syarkowi, Anggota DPRD Dapil II Kecamatan Tanjung Tiram -Talawi Muhammad Ali Hatta S Sos dan Chairul Bariah, Kapolres Batubara diwakili Kapolsek Labuhan Ruku AKP Ir Jagani Sijabat, Ketua PAC PDIP Tanjung Tiram Bahrumsyah dan unsur Forkopimda.
Sekedar informasi pasar inpres di program: Pengembangan Perdagangan Dalam Negeri, Kegiatan: Pengembangan sarana Distribusi perdagangan dan kapasitas logistik perdagangan. Paket pengerjaan Pembangunan Pasar Inpres Tanjung Tiram.
Lokasi: Kecamatan Tanjung Tiram
No Kontrak:02/SPP/PSR-TP/PPK/DKUKM/2020 TANGGAL: 01 OKTOBER 2020.
Nilai Kontrak :Rp. 2.700.677.000,
Waktu pelaksanaan:75 (tujuh puluh lima) hari Kalender.
Konsultan pengawas: CV Biromas Consultant, Penyedia jasa:PT. Alghazali Satria Perkasa.
Sumber Sana Tugas Pembantuan APBN, TA. 2020.(red.01)
