Rakor Larangan Mudik Idul Fitri Upaya Pengendalian Covid-19

Foto: Kapolres Batubara AKBP Ikhwan Lubis SH MH didampingi Asisten ll Drs Sahala Nainggolan saat Rakor larangan mudik Idul Fitri.(ersyah/ist)

BATU BARA.Ersyah.com l Kapolres Batubara AKBP Ikhwan Lubis SH MH memimpin Rapat Koordinasi  menghadapi himbauan larangan Mudik Hari Raya Idul Fitri 1442 H tahun 2021, Jum’at (23/4/21) di Aula Bhayangkari Mapolres Batubara.

Himbauan larangan mudik upaya pengendalian penyebaran virus Covid 19 selama bulan suci Ramadhan 1442 H di Wilayah Kabupaten Batubara.

iklan

Rakor turut dihadiri Bupati Batubara diwakili Asisten ll Drs Sahala Nainggolan, perwakilan Ketua DPRD Batubara, Dandim 0208 As diwakili Danramil Lima Puluh Kapten lnf H. Marpaung, Wakapolres Kompol Rudy Candra SH MH, Kabag Ops Kompol Hendri Nupia Dinka Barus SH SIK MM, OPD terkait, Kapolsek, Danramil sejajaran Polres, Kepala Puskesmas, Camat, Kades dan Lurah daerah Perbatasan Kabupaten Batubara.

Kemudian Pengelola Objek Wisata di Wilayah Hukum Polres Batubara.

Kapolres Batubara menyampaikan, Rapat Koordinasi ini dalam menghadapi larangan Mudik Hari Raya Idul Fitri 1442 H tahun 2021. Sekaligus upaya bersama pengendalian penyebaran virus Covid-19 selama bulan suci Ramadhan.

“Kegiatan ini perlu kita laksanakan untuk menyatukan presepsi bersama, sehingga tindakan yang dilakukan lebih terpadu dan terstruktur,”ujar Ikhwan.

Ia juga menyampaikan, pertemuan ini menyampaikan cara bertindak dalam mengendalikan angka penyebaran virus Covid-19, dalam menyambut hari Lebaran 1442 H tahun 2021, dengan membentuk 4 Check point di titik perbatasan Wilayah Kabupaten Batubara.

“Ini upaya kerjasama kita dalam pengendalian penyebaran virus Covid-19 dan kita tekan penyebarannya agar tidak menimbulkan culaster baru,”terang Kapolres.(red.01)

 

 

 

iklan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *