Kerugian Rp 1,9 Juta, Anggota PP Aek Ledong Ini Lapor Polisi

Foto: Ari Naryanto alias Ari memperlihatkan surat tanda bukti laporan.(ersyah/F.Sinaga)

LABURA.Ersyah.com l Ari Naryanto alias Ari (45) anggota PAC Pemuda Pancasila, Kecamatan Aek Ledong, Kabupaten Labura membuat laporan ke Polsek Kualuh Hulu atas dugaan penipuan yang menyebabkan dirinya kerugian Rp 1,9 Juta.

Laporan itu tertuang dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan Pengaduan (STPLP) dengan nomor : STPLP/187/IV/2021/SPKT,  SEK Kualuh Hulu / RES LABUHANBATU/POLDASU, Rabu tanggal 28 April 2020.

iklan

Usai membuat pengaduan, Ari yang diketahui warga Dusun IV Desa Ledong Barat, Kecamatan Aek Ledong, Kabupaten Asahan menjelaskan, kasus yang menimpa dirinya terjadi pada Selasa tanggal 03 Maret 2021 sekira pukul 23.00 Wib, di Jalan Taher, Kelurahan Aek Kanopan.

“Saat itu, aku sedang minum di warung Tuak, terduga pelaku inisial TS sedang duduk minum di warung yang sama, lalu dia menghampiri ku sambil meminjam Handphone ku. Karena kenal, ya kupinjamkan,”terang Ari didampingi Argo Munthe Ketua PAC PP Kecamatan Aek Leidong kepada ersyah.com.

Menurut korban, setelah Handphonenya dipinjam tiba-tiba TS langsung melarikan diri dengan membawa Handphone tersebut.

Ketika itu ia coba mengejar namun TS sudah berlari jauh hingga tak lagi terlihat karena gelap.

“Sampai saat ini dia pun tidak terlihat. Makanya saya buat pengaduan ke Polisi,”ucap Ari.(F.Sinaga)

iklan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *