Desa Sei Suka Deras Batubara Pemantapan Fungsi BPD

Foto: Saat proses pelaksanaan pemantapan BPD.(ersyah/Ambarita)

BATU BARA.Ersyah.com lĀ Pemerintahan Desa Sei Suka Deras, Kecamatan Sei Suka, Kabupaten Batubara menggelar pelaksanaan PemantapanĀ Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

Agar BPD dapat menjalankan wewenang dan fungsingnya sesuai dengan Undang – Undang Desa no 6 tahun 2014 serta Permendagri no 110 tahun 2016, Jum’at (30/4/21) di Kantor Balai Desa setempat.

iklan

Hadir Kepala Desa Sei Suka Deras Ponimin, Nara Sumber dari Asosiasi Badan Perwakilan Desa Nasional (APEBNAS) Kabupaten Batubara, Wakil Ketua I Bidang Sosialisasi Mhd Azmi Saragih SH, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Babinsa, Babimkabtibmas, seluruh kepengurusan BPD, dan FKDM.

” Hari ini kita laksanakan Sosialisasi Pemantapan fungsi BPD yang baru ,agar mengerti wewenang dalam roda pemerintahan terkait program desa untuk kepentingan masyarakat ” terang Kepala Desa Sei Suka Deras Ponimin kepada Ersyah com.(Ambarita )

iklan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *