Ibas Bacok Mantan Istri Gegara Uang Rp 1,5 Juta

Foto: Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan SIK MH memperlihatkan pelaku bersama barang bukti.(ersyah/F.Sunaga)
iklan

LABUHANBATU.Ersyah.com l Nurhayani harus dilarikan ke RSU Rantauprapat untuk mendapatkan perawan medis setelah dibacok mantan suaminya. Kasus itu bermula Selasa tanggal (11/05/2021) sekira 08.30 Wib, koran bersama suaminya Ekormadani sedang berada dirumahnya di Link Danau Bale C, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu. Datang pelaku Purnomo Sidi Burutu alias Ibas menanyakan kepada korban “Mana Uang itu” yang berjumlah Rp. 1.500.000,-.,”tanya pelaku.

Lalu korban menjawab “Uang itu sudah dibayarkan untuk menutupi utang Koperasi”, jawab korban.

“Tak terima, dengan emosi pelaku mengambil parang di Jok Sepeda Motornya dan membacok Nurhayani dan mengenai kepala korban,”ungkap Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan SIK MH didampingi Kabag Ops Kompol Marluddin SAg dan Kasat Reskrim AKP Parikhesit SH SIK MH dihadapan wartawan, Selasa (18/5/21) di Mapolres Labuhanbatu.

iklan

Dijelaskan, melihat itu Ekormadani sang suami membalas pelaku sehingga terjadilah pertikaian. Kemudian warga sekitar melihat kejadian itu lalu melerai, sekaligus melarikan Nurhayani ke RSU Rantauprapat untuk mendapatkan perawan medis.

Guna mempertanggung jawaban Purnomo Sidi Berutu alias Ibas terjerat Pasal 351 Ayat (2) KUHP tentang tindak pidana penganiayaan berat ancaman hukuman penjara paling lama 5 tahun.(F.Sinaga)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

iklan