Bupati Serahkan SPPT dan DHKP PBB-P2 Batubara 2021

Foto: Bupati Batubara Ir Zahir MAP tengah didampingi Kepala BPPRD Rijali SPd, Kadis Kesehatan drg Wahid Khusyairi MM kiri, Asisten 1 Rusian Heri S Sos pinggir kanan dan perwakilan PT Inalum Departemen Akuntansi Taufik Fuadi serta mewakili Pelindo.(ersyah/01)

BATU BARA.Ersyah.com l Bupati Batubara Ir Zahir MAP menyerahkan Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) dan Daftar Himpunan Ketetapan Pajak dan Pembayaran (DHKP) Pajak Bumi dan Bangunan Sektor Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tahun 2021 kepada Camat se-Kabupaten Batubara, Jum’at (21/5/21) di Aula  Rumdis Bupati Kompleks Perumahan Inalum Tanjung Gading, Kecamatan Sei Suka.

“Pajak ini merupakan sumber pendapatan untuk membiayai belanja daerah, yang mempunyai peran penting dalam pembangunan daerah. Ya, salah satunya Pajak Bumi dan Bangunan Sektor Perdesaan dan Perkotaan (PBB – P2),”kata Bupati Zahir dalam arahannya dihadapan para pelaku usaha dan Camat.

Dijelaskan, disituasi pandemi Covid-19 ini harus bisa menyikapi dengan bijaksana dengan regulasi peraturan yang membuat pusing, karena berubah rubah, disatu sisi pula harus menjaga protokol kesehatan dan disitu pula harus membangkitkan geliat perekonomi yang harus di seimbangkan.

“Para pelaku usaha dan Pemkab Batubara adalah mitra kerja, makanya mengambil pajak. Sebab pajak bukan semata-mata untuk pemerintah, tapi untuk kita bersama, untuk pembangunan di Kabupaten Batubara,  tentu apa hal-hal yang belum dapat dilakukan ini pelan-pelan diperbaiki,”ujarnya.

Pemerintah juga harus memberi pelayanan baik dan perlu memperhatikan sampah dilingkungan para pelaku usaha, ini merupakan mitra kerja dalam membangun daerah, bukan hanya menerima pajak, tetapi kita juga memperhatikan kewajiban.

“Tahun ini akan ada pemberian hadiah kepada wajib pajak terbaik yang tepat waktu. Insentif kepada Camat sebagai pemumut pajak, dan pemberian dana bagi hasil ke desa. Pajak itu bukan untuk kita, tapi kita kembalikan lagi untuk pembangunan,”sebut Bupati.

Untuk itu Bupati meminta kepada Camat, Lurah yang sudah diberikan Daftar Himpunan Ketetapan Pajak dan Pembayaran (DHKP) untuk sesegera mungkin mendistribusikan kepada wajib pajak dengan disertai akuntabilitas dan transparansi dalam penyampaian SPPT PBB-P2 kepada wajib pajak. Karena dengan keterbukaan masyarakat akan merasa dilibatkan dalam proses pembangunan.

Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kabupaten Batubara Rijali SPd dalam laporan menyampaikan, kegiatan ini dalam pendistribusian wajib pajak untuk tumbuhnya kesadaran dan ketaatan masyarakat dalam membayar pajak daerah, penyampaian SPPT dan DHKP PBB-P2 tahun 2021 merupakan kegiatan rutin, sesuai UU Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

“Kegiatan ini diharapkan yang belum membayar pajak bumi dan bangunan harap dapat dibayar tepat waktu.Untuk disadari pentingnya pembahasan pajak bumi dan bangunan sebagai sumber dana pembangunan daerah. Kepada semua pihak yang telah membantu dalam pelaksanaan kegiatan kami ucapkan terimakasih,”ungkap Rijali.

Kegiatan juga diikuti Kadis Kesehatan drg Wahid Khusyairi MM, Asisten 1 Rusian Heri S Sos dan para pelaku usaha serta perwakilan perusahaan yang diwilayah Kabupaten Batubara.(red.01)

iklan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *