
BATU BARA.Ersyah.com l Bupati Batubara melalui Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Rijali SPd pada tahun ini akan ada pemberian hadiah kepada wajib pajak terbaik yang tepat waktu. Insentif kepada Camat sebagai pemumut pajak, dan pemberian dana bagi hasil ke desa.
“Ini komitmen kita kepada wajib pajak yang taat atas pencapaian target Pajak Bumi dan Bangunan Sektor Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tahun 2021,”ujar Rijali didampingi Sekretaris Mei Linda Suryanti S,STP MAP menjawab wartawan usai kegiatan penyerahkan SPPT dan DHKP PBB-P2 tahun 2021 kepada pelaku usaha /perusahaan, Camat se-Kabupaten Batubara, Jum’at (21/5/21) di Aula Rumdis Bupati Kompleks Perumahan Inalum Tanjung Gading, Kecamatan Sei Suka.

Dijelaskan, tahun 2021 target sektor pajak Pemkab Batubara sebesar 29 Milliar dan kedepannya diharapkan masyarakat yang punya kewajiban pajak agar lebih cepat memenuhi pembayarannya sebelum jatuh tempo.
“Ya mudah-mudahan kita mengharapkan di tahun ini bisa melampaui dari target. Tahun 2020 lalu kita target 20 milliar, Alhamdulillah bisa melebihi, sebab Pajak itu bukan untuk kita, tapi kita kembalikan lagi untuk pembangunan,”ungkapnya.
Rijali juga mengakui di masa pandemi Covid-19 ini sedikit terkendala dalam penarikan pajak, namun pajak sebuah kewajiban yang harus dibayar. Ini bukan untuk pemerintah tapi untuk masyarakat dalam segala bentuk pembangunan daerah.
“Ya biar bagaimana masyarakat yang punya kewajiban pajak yang sudah ditentukan, baik pelaku usaha/ Perusahaan sebelum waktu jatuh tempo sudah ada pelunasan,”jelasnya.
Menjawab wartawan terkait penyetor pajak yang paling besar. Menurut Rijali Inalum penyumbang PBB tahun ini terbesar 16 M, Pelindo 5,8 M, Mulitamas 1,6 M.(red.01/Ambarita)
