BATU BARA.Ersyah.com l Kapolres Batubara AKBP Ikhwan Lubis SH MH selaku wakil Ketua Gugus Covid-19 Batubara terus melakukan kunjungan dan memberikan perhatian kepada pasien Covid-19 yang isolasi mandiri.
Seperti Kamis (3/6/21), Kapolres pejuang kaum dhuafa tersebut, memberikan perhatian dengan mengunjungi rumah Saripah (53) di Dusun V Desa Pulau Sejuk, Kecamatan Datuk Lima Puluh, yang sedang isolasi Mandiri dirumah.
Dalam kunjungan itu, Kapolres didampingi Kabag Ops Kompol Hendri Nupia Dinka Barus SH SIK, Kasat Sabhara AKP DP Sinaga SH, Kasat Intelkam AKP Rubenta Tarigan SH, Kasat Binmas AKP M Safi’i, Camat Datuk Lima Puluh Zam Zami Elwadip STIP, Bhabinkamtibmas Mhd Fauzi. Memberikan bantuan sembako, tali asih dan memasang sticker Isolasi Mandiri.
“Kalau saat ini perhatian saya mengkhususkan para pasien Isolasi mandiri. Kenapa demikian ?. Ini bukan hal yang baru untuk kita semua. Penyakit yang dinamakan Covid-19 ini dapat menyerang siapa saja yang tidak pernah termasuk tidak taat Protokol kesehatan,”ungkapnya.
Selain itu, ia juga berharap jajaran petugas Posko PPKM berbasis Mikro untuk terus mengajak masyarakat mematuhi Protokol Kesehatan agar terhindar dari wabah Covid-19.
“Saya juga sampaikan kepada masyarakat bahwa penyakit yang timbul akibat Covid-19 ini bukan penyakit yang memalukan karena ini bisa saja terjadi pada semua manusia. Jika ada warga yang terpapar virus Covid 19 jangan lah dikucilkan karena itu bukan lah aib,”ujarnya.
Menurut Kapolres, untuk menghilangkan penyakit Covid-19 di daerah Batubara, kita harus menyadari diri agar tidak menyebarkan ke orang lain. Masyarakat yang positif Covid-19 harus menjalani isolasi mandiri sampai sembuh selama batas yang di tentukan petugas kesehatan. Masyarakat tidak perlu risau karena bisa berbicara kepada pasien isolasi dengan jarak lebih dari satu meter, memakai masker dan jangan kontak sentuhan langsung guna menghidari penularan.
Sebagai bentuk perhatiannya kepada warga pasien Covid-19 Kapolres menghimbau kepada para tetangga juga masyarakat untuk segera melaporkan bila mengalami gangguan kesehatan kepada Kepala Desa ataubBidan Desa. Guna dilakukan langkah – langkah yang cepat dan tepat sebagai tanda harus waspada.(red 01)