LABURA.Ersyah.com l Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu, Polres Labuhanbatu menangkap WO alias Kiki (24) warga Kampung Banjar, Desa Tanjung Pasir,Kecamatan Kualuh Selatan,Kabupaten Labura, karena melakukan pencurian dengan kekerasan (Curas) di sekitaran Jalan Areal Perkebunan PTPN Membang Muda.
Peristiwa itu terjadi terhadap Milda Windi Aningsih (17) warga Sei Birong, Kelurahan Gunting Saga, Kecamatan Kualuh Selatan, dan di laporkan Bayu Suganda (31), Abang Korban dengan laporan polisi NO : LP / B / 250 / VI / 2021 / SPKT Polsek Kualuh Hulu / Polres Labuhanbatu, tanggal 5/6/2021.
“Kiki ditangkap, Sabtu (5/6/21) di sebuah rumah kosong, Jalan Sukarame, Desa Sukarame, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labura sekira pukul 19.30 Wib,”demikian pesan WhatsApp Kapolsek Kualuh Hulu AKP Sahrial Sirait SH MH diterima ersyah.com Minggu (6/6/21).
Melalui pesan Kapolsek menjelaskan, tersangka Kiki merampas sepeda motor yang dikendarai Milda Windi Aningsih dengan modus untuk menumpang.
Atas informasi ciri – ciri pelaku yang bertubuh kurus,dan memiliki tato dilengan kanannya yang diterangkan korban. Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu dipimpin Kanit Reskrim Ipda Eko Sanjaya SH langsung melakukan penyelidikan.
Hasil penyelidikan diperoleh informasi keberadaan pelaku sedang berada di sebuah rumah kosong di jalan Sukarame.
Tidak mau kecolongan, Kanit Reskrim bersama anggota lansung menuju rumah dimaksud dan melihat sepada motor korban terparkir dan tersangka sedang duduk di depan rumuh itu.
Mengetahui kedatangan personil, tersangka coba lari, petugas yang sudah sigap langsung menangkap tersangka.
“Saat diintrogasi, ia mengakui perbuatan nya dengan cara berpura – pura menumpang, dan merampas sepeda motor korban.”tulis Kapolsek.
Ketika dibawa untuk dilakukan pengembangan mencari barang bukti yang lain, pelaku melakukan perlawanan ,karena membahayakan petugas maka dilakukan tindakan tegas dan terukur ke kaki kanan nya.
Dari penangkapan itu diamankan barang bukti, 1 unit Sepeda Motor Merk Yamaha Lexi warna hitam, No Polisi BK 3075 JAK, 1 buah kunci pas, 1 buah baju kaos warna merah,1 buah celana lee warna biru. Dan dibawa ke Mapolsek Kualuh Hulu guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. (F.Sinaga)