TP2DD Batubara Menyiapkan Langkah Transaksi APBD Non Tunai

Foto: Bupati Batubara Ir Zahir MAP saat memberi arahan.(ersyah/ist)
iklan

BATU BARA.Ersyah.com l Tim Pecepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) merupakan sebuah forum koordinasi antara instansi dan pemangku kepentingan terkait (stakeholder) bertujuan mendorong implementasi elektronifikasi transaksi pemerintah daerah guna meningkatkan transparansi transaksi keuangan daerah

“Kalau kita sudah mempunyai tim percepatan nantinya jangan diganti tim perlambat. Kita harus cepat, kejar terus dan bentuk rapat dan kaji bersama Bank Indonesia (BI), ini semua bisa menjadikan peningkatan perekonomian di Kabupaten Batubara,”sebut Bupati Batubara Ir Zahir M.AP saat melantik 30 orang Tim Pecepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD), Senin (7/6/21) di Aula Rumdis Bupati, Kompleks Perumahan Inalum Tanjungan Gading, Kecamatan Sei Suka.

Menurutnya, TP2DD dapat mendorong dan meningkatkan akuntabilitas Pengelolaan keuangan daerah, baik transaksi pendapatan maupun belanja daerah melalui berbagai pilihan instrumen dan kanal pembayaran non-tunai antara real time gross settlement (RTGS) Internet banking, ATM, Mobile banking, M- Pos dan Qris. Sebab  perbankan  benar-benar mendukung pemerintah daerah, walaupun saat ini pada sistem pembayaran pajak daerah sudah menggunakan jasa sistem pembayaran sistem link aja, Indomaret, tokopedia, gopay.

iklan

Selain itu kata Bupati Zahir, pembentukan TP2DD sebagai salah satu upaya untuk mendukung inovasi, percepatan dan perluasan elektronifikasi transaksi dan integrasi pengelolaan keuangan daerah, serta dukungan terhadap integrasi ekonomi dan keuangan digital.

Sebelumnya, Kepala BPPRD Batubara Rijali SPd dalam laporan menyampaikan, kegiatan rapat TP2DD merupakan inovasi transaksi pembayaran pajak Non tunai, maka perlu gandeng Bank Indonesia (BI).

Tim TP2DD juga berfungsi untuk mempercepat proses transaksi APBD baik penerimaan maupun belanja yang dilakukan secara non tunai serta penandatangan SK ini dilakukan Bupati. Tim beranggotakan beberapa orang yang berasal dari unsur OPD diantaranya, Dinas Pertanian, Disperindagkop UKM dan lainnya.

“Dengan telah ditandatanganinya SK TP2DD ini, maka seluruh bentuk transaksi APBD baik penerimaan maupun belanja mulai tahun ini dilakukan secara non tunai. TP2DD ini nanti menyiapkan langkah supaya seluruh transaksi APBD dapat dilakukan secara non tunai, karena suatu saat dapat meningkatkan PAD Kabupaten Batubara,”terang Rijali.(red.01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

iklan