
BATU BARA.Ersyah.com l Pajak Inpres Kotapinang di Jln Prof HM Yamin Kelurahan Kotapinang,Kecamatan Kotapinang, Labusel, Senin 7 Juni 2021 Sekira pukul 19.45 Wib, terbakar.
Personil Polres Labuhanbatu dipimpin Wakapolres Kompol M Taufiq SE, Kasat Narkoba AKP Martualesi Sitepu dan Kapolsek Kota Pinang AKP Bambang G Hutabarat beserta Personil Polsek Kota Pinang Langsung melakukan Pengamanan di Lokasi.

Jalur Lalu lintas dan barang milik para pedagang hingga membantu mengangkat barang dagangan dan melakukan penyekatan warga ke dalam pajak mengantisipasi hal hal yang tidak diinginkan.
Peristiwa berawal saat Sarman penjaga malam Pajak Inpres Kotapinang melihat ada api di dalam pajak tepatnya di Blok K. Kemudian saksi bersama 3 rekannya mencoba mamadamkan api dengan air tong yang ada di dalam pajak, namun karena keterbatasan peralatan api terus membesar hingga Sarman dan rekannya tidak dapat memadamkan api tersebut.
Petugas damkar Labusel tiba di TKP dengan menurunkan sebanyak 7 unit mobil pemadam, kemudian menyusul Damkar Manggala Agni sebanyak 2 unit dan Damkar Labuhanbatu sebanyak 2 unit tiba di TKP untuk membantu memadamkan api.
Sebanyak 296 kios ludes terbakar terdiri dari Blok A sebanyak 35 kios, Blok B: 18 kios, Blok C:18 kios, Blok C1:18 kios, Blok D: 18 kios, Blok E: 18 kios, Blok F: 15 kios, Blok G: 24 kios, Blok H: 24 kios, Blok I: 24 kios, Blok J: 24 kios, Blok K: 24 kios, Blok L:18 kios, Blok M: 18 kios
Sekira Pukul 23.00 wib, Api seluruhnya dapat dipadamkan, Tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut dan Kerugian diperkirakan kurang lebih Rp 9 miliar, Semoga Para Pedagang tabah menghadapi musibah ini. (F.Sinag).
